Kronologi Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Kasus Penipuan Rp1,3 Miliar

Rabu, 15 Maret 2023 - 12:29 WIB
loading...
Kronologi Selebgram...
Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi menggelar konferensi pers terkait penangkapan Ajudan Pribadi, Rabu (15/3/2023). Foto: MPI/Selvianus Kopon
A A A
JAKARTA - Ajudan Pribadi ditangkap polisi dalam kasus penipuan dan penggelapan Rp1,35 miliar. Polisi membeberkan, kronologi selebgram pemilik nama asli Akbar Pera Baharuddin itu terjerat hukum berawal dari adanya jual beli mobil bekas dengan harga murah.

"Modus operandinya adalah terlapor menghubungi korban dengan menawarkan 2 unit mobil Toyota Land Cruiser seharga Rp400 juta, dan Mercy Rp950 juta," ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi, dalam konferensi pers,Rabu (15/3/2023).

Dari kesepakatan itu, lanjut Kapolres, korban melakukan transaksi sesuai nilai yang telah disepakati dengan tersangka. Namun mobil tersebut tak kunjung diberikan Ajudan Pribadi kepada korban.

"Setelah melakukan pembayaran, korban tak kunjung mendapatkan mobil yang dijanjikan. Oleh karena itu korban melaporkan terlapor," imbuhnya.

Baca juga: Polisi Tangkap Selebgram Ajudan Pribadi di Makassar Terkait Dugaan Penipuan Rp1,3 Miliar

Peristiwa ini terjadi pada Desember 2021. Korban saat itu mengirim uang ke rekening Ajudan Pribadi yang pertama sebesar Rp400 juta, lalu Rp750 juta, dan terakhir Rp200 juta.

Melihat tersangka tak kunjung beritikad baik, korban melayangkan somasi dua kali kepada tersangka Ajudan Pribadi. Tetapi Ajudan Pribadi tidak merespons sehingga korban membawa perkara itu ke jalur hukum.

"Korban melayangkan somasi sebanyak 2 kali, namun tidak ada tanggapan. Karena tidak ada itikad baik, jadi melapor ke Polres Jakarta Barat,"paparnya.

Setelah menerima laporan, penyidik kemudian memanggil para pihak, seperti saksi, korban, dan terlapor. Tapi terlapor tidak hadir.

"Ketidakhadiran terlapor bukan hambatan seiring penyelidikan, ditemukan fakta. sehingga digelar perkara hingga status naik ke tingkat penyidikan," jelas Syahddudi.

Baca juga: Ajudan Pribadi Tipu Teman Dekat Rp1,3 Miliar Modus Jual Mobil Mewah Harga Murah

Dari laporan diterima, pihak penyidik sempat memanggil tersangka untuk diminta keterangan mengenai masalah tersebut. Namun tak direspons hingga dikeluarkan perintah untuk melakukan penangkapan terhadap Ajudan Pribadi.

"Penyidik memanggil terlapor sebanyak kali namun tidak pernah hadir dengan alasan yang tidak jelas. Oleh karena itu, penyidik menerbitkan surat perintah membawa," tutupnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Resmi Rujuk, Pihak Clara...
Resmi Rujuk, Pihak Clara Shinta Sebut Ada Konsekuensi Jika Suami Langgar Perjanjian Damai
Keanu Angelo Dicecar...
Keanu Angelo Dicecar 28 Pertanyaan Terkait Kasus Dugaan Penipuan Hanania Travel
Clara Shinta Tegaskan...
Clara Shinta Tegaskan Tak Punya Catatan Kriminal, SKCK Jadi Bukti di Tengah Polemik
Rekomendasi
MLSC All-Stars 2026:...
MLSC All-Stars 2026: 12 Tim Terbaik Siap Berebut Gelar Juara di Kudus
APHI Dorong Pemegang...
APHI Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon
Perkuat Layanan Digital...
Perkuat Layanan Digital melalui Care+, LGI Hadirkan Fitur Wellness
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Infografis
Profil Sarifah Suraidah...
Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim yang Viral di Tengah Polemik Pengadaan Mobdin Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved