Kronologi Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Kasus Penipuan Rp1,3 Miliar

Rabu, 15 Maret 2023 - 12:29 WIB
loading...
Kronologi Selebgram...
Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi menggelar konferensi pers terkait penangkapan Ajudan Pribadi, Rabu (15/3/2023). Foto: MPI/Selvianus Kopon
A A A
JAKARTA - Ajudan Pribadi ditangkap polisi dalam kasus penipuan dan penggelapan Rp1,35 miliar. Polisi membeberkan, kronologi selebgram pemilik nama asli Akbar Pera Baharuddin itu terjerat hukum berawal dari adanya jual beli mobil bekas dengan harga murah.

"Modus operandinya adalah terlapor menghubungi korban dengan menawarkan 2 unit mobil Toyota Land Cruiser seharga Rp400 juta, dan Mercy Rp950 juta," ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi, dalam konferensi pers,Rabu (15/3/2023).

Dari kesepakatan itu, lanjut Kapolres, korban melakukan transaksi sesuai nilai yang telah disepakati dengan tersangka. Namun mobil tersebut tak kunjung diberikan Ajudan Pribadi kepada korban.

"Setelah melakukan pembayaran, korban tak kunjung mendapatkan mobil yang dijanjikan. Oleh karena itu korban melaporkan terlapor," imbuhnya.

Baca juga: Polisi Tangkap Selebgram Ajudan Pribadi di Makassar Terkait Dugaan Penipuan Rp1,3 Miliar

Peristiwa ini terjadi pada Desember 2021. Korban saat itu mengirim uang ke rekening Ajudan Pribadi yang pertama sebesar Rp400 juta, lalu Rp750 juta, dan terakhir Rp200 juta.

Melihat tersangka tak kunjung beritikad baik, korban melayangkan somasi dua kali kepada tersangka Ajudan Pribadi. Tetapi Ajudan Pribadi tidak merespons sehingga korban membawa perkara itu ke jalur hukum.

"Korban melayangkan somasi sebanyak 2 kali, namun tidak ada tanggapan. Karena tidak ada itikad baik, jadi melapor ke Polres Jakarta Barat,"paparnya.

Setelah menerima laporan, penyidik kemudian memanggil para pihak, seperti saksi, korban, dan terlapor. Tapi terlapor tidak hadir.

"Ketidakhadiran terlapor bukan hambatan seiring penyelidikan, ditemukan fakta. sehingga digelar perkara hingga status naik ke tingkat penyidikan," jelas Syahddudi.

Baca juga: Ajudan Pribadi Tipu Teman Dekat Rp1,3 Miliar Modus Jual Mobil Mewah Harga Murah

Dari laporan diterima, pihak penyidik sempat memanggil tersangka untuk diminta keterangan mengenai masalah tersebut. Namun tak direspons hingga dikeluarkan perintah untuk melakukan penangkapan terhadap Ajudan Pribadi.

"Penyidik memanggil terlapor sebanyak kali namun tidak pernah hadir dengan alasan yang tidak jelas. Oleh karena itu, penyidik menerbitkan surat perintah membawa," tutupnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Resmi Rujuk, Pihak Clara...
Resmi Rujuk, Pihak Clara Shinta Sebut Ada Konsekuensi Jika Suami Langgar Perjanjian Damai
Keanu Angelo Dicecar...
Keanu Angelo Dicecar 28 Pertanyaan Terkait Kasus Dugaan Penipuan Hanania Travel
Clara Shinta Tegaskan...
Clara Shinta Tegaskan Tak Punya Catatan Kriminal, SKCK Jadi Bukti di Tengah Polemik
Rekomendasi
MNC Sekuritas dan BRI...
MNC Sekuritas dan BRI Manajemen Investasi Ajak Investor Raih Reward Reksa Dana Total Rp2,5 Juta
BAZNAS DKI Jakarta Buka...
BAZNAS DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja, Ini Syarat dan Posisi yang Dibuka
Kinerja Apik 2025, INALUM...
Kinerja Apik 2025, INALUM Cetak Rekor Kinerja dan Operasional Tertinggi
Berita Terkini
BTS Pilih Konser di...
BTS Pilih Konser di GBK Ketimbang JIS, Pramono: Yang Penting Pajaknya Masuk Jakarta
Dari Barak Militer ke...
Dari Barak Militer ke Panggung Politik, Perjalanan Ferry Irawan Panglima Baru Perindo Sultra
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo Setinggi 1 Meter, Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Kembali Menelan Korban
Tegas! Roy Suryo dan...
Tegas! Roy Suryo dan Dokter Tifa Menolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi
Siapkan 5.000 Anggota...
Siapkan 5.000 Anggota Baru, DPD Partai Perindo Madiun Optimistis Raih 5 Kursi DPRD
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
Infografis
10 Fitur Range Rover...
10 Fitur Range Rover Autobiography LWB, Mobdin Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved