Partai Perindo Bagikan Gerobak untuk Penjual Nasi Goreng di Surabaya

Selasa, 14 Maret 2023 - 18:02 WIB
loading...
Partai Perindo Bagikan...
Bacaleg DPRD Jatim dari Partai Perindo, Gunawan membagikan gerobak gratis kepada penjual nasi goreng di Jalan Pogot, Kelurahan Kali Kedinding, Kenjeran, Surabaya, Jatim, Selasa (14/3/2023). Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Partai Perindo membagikan gerobak gratis kepada penjual nasi goreng di Jalan Pogot, Kelurahan Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (14/3/2023). Penyerahan dilakukan oleh Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Jawa Timur (Jatim) dari Partai Perindo, Gunawan.

Bantuan ini, sebagai bentuk misi perjuangan Partai Perindo yang terus hadir dan membantu masyarakat kecil.



Pembagian gerobak ini tidak lanjut dari arahan Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo yang menginginkan seluruh kader dan pengurus partai hadir langsung ke masyarakat.

"Saya mewakili ibu Angela Tanoesoedibjo untuk menyerahkan bantuang gerobak Perindo kepada Bapak Sugioto (penerima gerobak)," katanya.


Gunawan menjelaskan, untuk tahap awal, pihaknya akan membagikan sebanyak 50 gerobak Perindo. Gerobak tersebut akan dibagikan secara bertahap. Rencananya, tiap satu kelurahan akan mendapatkan satu gerobak. Di Surabaya, terdapat 154 kelurahan.

"Saat ini baru yang dua gerobak yang kami bagikan. Nanti, kami akan membagikan sebanyak 154 gerobak Perindo," ujarnya.



Dia menambahkan, di Surabaya, banyak sekali pelaku usaha kecil, terutama di wilayah Pogot. Dengan bantuan gerobak, Partai Perindo ingin menggerakkan UMKM.

Diketahui kontribusi UMKM terhadap PDB mencapai 60,5%, dan terhadap penyerapan tenaga kerja adalah 96,9% dari total penyerapan tenaga kerja nasional.

"Melalui pembagian gerobak ini, harapannya warga semakin mengenal Partai Perindo, Perindo peduli rakyat kecil," imbuhnya.

Pihaknya membuka kesempatan warga untuk bisa mendapatkan gerobak Partai Perindo. Namun, ada sejumlah persyaratan yang harus terpenuhi. Antara lain, pedagang tersebut harus memiliki KTP Surabaya.

Kemudian sudah memiliki usaha yang digeluti. Dan itu dibuktikan dengan adanya meja tempat berjualan atau gerobak sebelummnya.

"Permintaan gerobak bisa diajukan ke saya," ujarnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1478 seconds (0.1#10.140)