WN Malaysia Ini Tak Berkutik Ditangkap Polisi karena Kedapatan Bawa Narkoba
Senin, 13 Maret 2023 - 20:33 WIB
loading...
Azhari, warga Johor Malaysia ini hanya bisa pasrah saat kedapatan polisi membawa narkoba 1,3 Kg jenis happy water di Batam. Foto: iNewsTV/Gusti Yennosa
A
A
A
BATAM - Azhari warga Johor Bahru, Malaysia tak berkutik ditangkap polisi saat kedapatan membawa narkoba jenis happy water sebanyak 1,3 Kg di sebuah restoran di kawasan Harbourbay, Batu Ampar, Kota Batam.
Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Polda Kepeulauan Riau, menangkap Azhari karena terlibat jaringan narkoba internasional bersama barang bukti narkoba jenis happy water atau setara dengan ekstasi.
Baca juga: Sindikat Perdagangan Orang di Batam Dibongkar, Polisi: Pelaku Pasang Iklan di Media Sosial
Kapolda Kepri, Irjen Pol Tabana Bangun mengatakan, pelaku mengaku diperintah Wan Syafiq, warga Malaysia untuk mengantar narkoba pada Acai, warga Batam. “Untuk memudahkan masuknya narkoba ke Batam pelaku menitipkan pada ABK kapal,” ungkapnya.
Selanjutnya, pelaku Azhari menunggu narkoba pesanan Acai tersebut di Restoran Ayam Hainan, Harbourbay. Beruntung narkotika tersebut belum sempat beredar karena sudah ditangkap polisi.
Sedangkan untuk mengelabui petugas, narkoba jenis happy water yang sudah dalam bentuk serbuk ini dimasukan dalam bungkusan kopi. “Rencanaya narkoba ini akan diedarkan di Batam,” ujarnya.
Baca juga: Nestapa Balita Kakak Adik Kehilangan Ibu dan Nenek akibat Longsor di Natuna
Kepada polis, pelaku Azhari yang berprofesi sebagai sopir ambulans salah satu rumah sakit di Johor Bahru mengaku, mendapat upah 7.000 ringgit atau setara Rp25 Juta.
Saat ini polisi masih melakukan penyidikan terkait ditangkapnya Azhari, WNA asal Malaysia ini. Sementara itu Acai, selaku pemesan barang masih dalam pengejaran dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Polda Kepeulauan Riau, menangkap Azhari karena terlibat jaringan narkoba internasional bersama barang bukti narkoba jenis happy water atau setara dengan ekstasi.
Baca juga: Sindikat Perdagangan Orang di Batam Dibongkar, Polisi: Pelaku Pasang Iklan di Media Sosial
Kapolda Kepri, Irjen Pol Tabana Bangun mengatakan, pelaku mengaku diperintah Wan Syafiq, warga Malaysia untuk mengantar narkoba pada Acai, warga Batam. “Untuk memudahkan masuknya narkoba ke Batam pelaku menitipkan pada ABK kapal,” ungkapnya.
Selanjutnya, pelaku Azhari menunggu narkoba pesanan Acai tersebut di Restoran Ayam Hainan, Harbourbay. Beruntung narkotika tersebut belum sempat beredar karena sudah ditangkap polisi.
Sedangkan untuk mengelabui petugas, narkoba jenis happy water yang sudah dalam bentuk serbuk ini dimasukan dalam bungkusan kopi. “Rencanaya narkoba ini akan diedarkan di Batam,” ujarnya.
Baca juga: Nestapa Balita Kakak Adik Kehilangan Ibu dan Nenek akibat Longsor di Natuna
Kepada polis, pelaku Azhari yang berprofesi sebagai sopir ambulans salah satu rumah sakit di Johor Bahru mengaku, mendapat upah 7.000 ringgit atau setara Rp25 Juta.
Saat ini polisi masih melakukan penyidikan terkait ditangkapnya Azhari, WNA asal Malaysia ini. Sementara itu Acai, selaku pemesan barang masih dalam pengejaran dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
(nic)
Lihat Juga :