Pelaku Penyerangan Polsek Cipayung Diduga Idap Gangguan Jiwa
Sabtu, 11 Maret 2023 - 12:46 WIB
loading...
Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Budi Sartono. Foto/MPI/Dok
A
A
A
JAKARTA - AP (33) pelaku penyerangan terhadap Markas Polsek Cipayung , Jakarta Timur, diduga mengidap gangguan jiwa . Hal itu berdasarkan keterangan dari keluarga pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut.
"Keterangan dari keluarganya, tersangka ini pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ)," ungkap Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Budi Sartono saat dikonfirmasi, Sabtu (12/3/2023).
Budi mengatakan, AP pernah mengalami kecelakaan pada tahun 2015 silam. Pasca-kecelakaan itu AP diduga memiliki gangguan kejiwaan.
"Nanti kita cek ke dokter, keterangan dari keluarga ini apa benar tersangka mengalami gangguan jiwa," ucapnya.
Baca: Pria Penyerang Polsek Cipayung Ditetapkan sebagai Tersangka
Sebelumnya diberitakan, AP menyerang Markas Polsek Cipayung, Jakarta Timur, menggunakan dua parang pada Jumat, 10 Maret 2023 sore.
"Keterangan dari keluarganya, tersangka ini pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ)," ungkap Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Budi Sartono saat dikonfirmasi, Sabtu (12/3/2023).
Budi mengatakan, AP pernah mengalami kecelakaan pada tahun 2015 silam. Pasca-kecelakaan itu AP diduga memiliki gangguan kejiwaan.
"Nanti kita cek ke dokter, keterangan dari keluarga ini apa benar tersangka mengalami gangguan jiwa," ucapnya.
Baca: Pria Penyerang Polsek Cipayung Ditetapkan sebagai Tersangka
Sebelumnya diberitakan, AP menyerang Markas Polsek Cipayung, Jakarta Timur, menggunakan dua parang pada Jumat, 10 Maret 2023 sore.
Lihat Juga :