Saksikan Rekonstruksi Penganiayaan D Lewat TV, Keluarga: Sangat Biadab Sekali
Jum'at, 10 Maret 2023 - 22:42 WIB
loading...
Paman D, Rustam mengatakan bahwa perbuatan Mario Dandy Satriyo dalam kasus penganiayaan D sangatlah biadab dan tidak dapat ditolelir. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Rekonstruksi kasus penganiayaan D oleh Mario Dandy Satriyo telah digelar. Rekontruksi dimulai dengan adegan Mario Dandy menjemput pacarnya, perempuan berinisial AG di sekolah.
Rekontruksi kali ini dilakukan di Pesanggrahan, Jakarta Selatan oleh dua tersangka yakni Mario Dandy Satriyo dan Shane yang telah ditetapkan oleh penyidik sebagak tersangka. Paman D, Rustam mengatakan bahwa perbuatan tersebut sangatlah biadab dan tidak dapat ditolelir.
Baca juga: Di Hadapan Saksi N, Mario Dandy Sebut D Lakukan Pelecehan Terhadap Adik Temannya
"Sejak video beredar kami tidak sanggup untuk menonton adegan dalam video tetapi karena kami ikut memantau jalannya rekonstruksi tadi. Kami terus berharap agar kejadian ini dikawal dan semua yang terlibat diproses secara hukum seadil-adilnya," ujarnya kepada MPI, Jumat (10/3/2023).
Ia mengatakan perbuatan tersebut merupakan perbuatan yang tidak seharusnya dilakukan. Atas akibat tersebut, menurutnya keponakannya harus mendapatkan perawatan yang intensif.
"Dari adegan rekonstruksi sudah terlihat peran masing-masing dan tersangka M sangat biadab menganiaya ananda kami," terangnya.
Rekontruksi kali ini dilakukan di Pesanggrahan, Jakarta Selatan oleh dua tersangka yakni Mario Dandy Satriyo dan Shane yang telah ditetapkan oleh penyidik sebagak tersangka. Paman D, Rustam mengatakan bahwa perbuatan tersebut sangatlah biadab dan tidak dapat ditolelir.
Baca juga: Di Hadapan Saksi N, Mario Dandy Sebut D Lakukan Pelecehan Terhadap Adik Temannya
"Sejak video beredar kami tidak sanggup untuk menonton adegan dalam video tetapi karena kami ikut memantau jalannya rekonstruksi tadi. Kami terus berharap agar kejadian ini dikawal dan semua yang terlibat diproses secara hukum seadil-adilnya," ujarnya kepada MPI, Jumat (10/3/2023).
Ia mengatakan perbuatan tersebut merupakan perbuatan yang tidak seharusnya dilakukan. Atas akibat tersebut, menurutnya keponakannya harus mendapatkan perawatan yang intensif.
"Dari adegan rekonstruksi sudah terlihat peran masing-masing dan tersangka M sangat biadab menganiaya ananda kami," terangnya.
Lihat Juga :