Diduga Ludahi dan Tendang Warga, Polisi di Luwu Utara Dibacok Parang
Jum'at, 10 Maret 2023 - 19:10 WIB
loading...
Bidpropam Polda Sulawesi Selatan, akan memeriksa Bripka HN, seorang Bhabinkamtibmas di Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, usai menjadi korban pembacokan. Foto/iNews TV/Wahyu Ruslan
A
A
A
MAKASSAR - Seorang anggota polisi, Bripka HN bakal diperiksa Bidpropam Polda Sulawesi Selatan. Hal ini terkait pembacokan yang dialami Bripka HN, saat bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara.
Baca juga: Sadis! Bocah Kelas 6 SD Tewas Dibacok Gerombolan Remaja di Pelabuhanratu
Pembacokan tersebut, diduga dipicu oleh tindakan arogan yang dilakukan Bripka HN, dengan menendang dan meludahi pelaku pembacokan yang masih berusia 17 tahun berinisial TR. Tindakan meludahi dan menendang TR tersebut, terjadi di hadapan keluarga TR.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Komang Suhartana mengatakan, rencana pemeriksaan terhadap Bripka HN oleh Bidpropam Polsa Sulsel ini, terkait dari pengakuan TR yang kini sudah ditahan di Polres Luwu Utara.
Baca juga: Keren! Ini Abdullah Mudzakir Pemuda Desa dari Semarang yang Temukan Bug pada Google
"Dari hasil pengakuan tersangka, diduga peristiwa pembacokan itu terjadi karena pelaku kesal dengan sikap Bripka HN yang dinilai arogan, karena telah menendang dan meludahi pelaku TR di depan keluarganya," tutur Komang.
Baca juga: Dahsyat! Begini Penampakan Kekuatan Armada Laut Majapahit yang Dikomandani Mpu Nala Hasil Artificial Intelligence
Bila terbukti bersalah, Bripka HN akan terancam sanksi kode etik disiplin Polri. Saat ini Bripka HN masih menjalani perawatan medis di RSUD Andi Djemma Masamba, karena mengalami luka bacok parah.
Baca juga: Sadis! Bocah Kelas 6 SD Tewas Dibacok Gerombolan Remaja di Pelabuhanratu
Pembacokan tersebut, diduga dipicu oleh tindakan arogan yang dilakukan Bripka HN, dengan menendang dan meludahi pelaku pembacokan yang masih berusia 17 tahun berinisial TR. Tindakan meludahi dan menendang TR tersebut, terjadi di hadapan keluarga TR.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Komang Suhartana mengatakan, rencana pemeriksaan terhadap Bripka HN oleh Bidpropam Polsa Sulsel ini, terkait dari pengakuan TR yang kini sudah ditahan di Polres Luwu Utara.
Baca juga: Keren! Ini Abdullah Mudzakir Pemuda Desa dari Semarang yang Temukan Bug pada Google
"Dari hasil pengakuan tersangka, diduga peristiwa pembacokan itu terjadi karena pelaku kesal dengan sikap Bripka HN yang dinilai arogan, karena telah menendang dan meludahi pelaku TR di depan keluarganya," tutur Komang.
Baca juga: Dahsyat! Begini Penampakan Kekuatan Armada Laut Majapahit yang Dikomandani Mpu Nala Hasil Artificial Intelligence
Bila terbukti bersalah, Bripka HN akan terancam sanksi kode etik disiplin Polri. Saat ini Bripka HN masih menjalani perawatan medis di RSUD Andi Djemma Masamba, karena mengalami luka bacok parah.
(eyt)
Lihat Juga :