Jelang Rekonstruksi, Pengacara Tegaskan Shane Tak Provokasi Mario Dandy
Jum'at, 10 Maret 2023 - 13:23 WIB
loading...
Tersangka kasus penganiayaan D (17), Mario Dandy Satriyo (20), saat dipamerkan kepada wartawan di Mapolres Jakarta Selatan. Foto: MPI/Dok
A
A
A
JAKARTA - Tersangka kasus penganiayaan putra pengurus pusat GP Ansor D (17), Shane Lukas tidak melakukan provokasi kepada tersangka lainnya, yakni Mario Dandy Satriyo (20). Hal itu disampaikan oleh pengacara Shane, Happy SP Sihombing.
“Enggak (ada provokasi), saya sudah baca BAP-nya, tidak ada memprovokasi,” kata Happy saat dihubungi, Jumat (10/3/2023). Baca juga: Pengacara Shane Akan Ajukan Penangguhan Penahanan ke Polisi
Happy menyebutkan, jika nanti di dalam rekonstruksi tim penyidik meminta Shane untuk memperagakan provokasi, pihaknya akan merasa keberatan.
Lebih lanjut, Happy berharap, para tersangka bisa memperagakan sesuai dengan fakta hukum yang sebenarnya.
“Enggak (ada provokasi), saya sudah baca BAP-nya, tidak ada memprovokasi,” kata Happy saat dihubungi, Jumat (10/3/2023). Baca juga: Pengacara Shane Akan Ajukan Penangguhan Penahanan ke Polisi
Happy menyebutkan, jika nanti di dalam rekonstruksi tim penyidik meminta Shane untuk memperagakan provokasi, pihaknya akan merasa keberatan.
Lebih lanjut, Happy berharap, para tersangka bisa memperagakan sesuai dengan fakta hukum yang sebenarnya.
Lihat Juga :