Pemkab Bogor Akan Tutup Seluruh Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan
Kamis, 09 Maret 2023 - 15:34 WIB
loading...
Pemkab Bogor akan menutup semua tempat hiburan malam di Kabupaten Bogor selama Ramadan mendatang. Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A
A
A
BOGOR - Pemkab Bogor akan menutup semua tempat hiburan malam di Kabupaten Bogor selama Ramadan mendatang. Ini dilakukan untuk menjaga kondusivitas selama bulan puasa tersebut.
"Sudah saya perintahkan Satpol PP untuk melakukan penutupan agar semua bisa beribadah dengan tenang. Saya minta semua tempat hiburan malam ditutup," ungkap Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan, Kamis (9/3/2023).
Iwan mengatakan, Satpol PP juga telah diminta untuk melakukan pengawasan terhadap tempat hiburan malam yang nekat beroperasi selama Ramadan. Tindakan tegas tentunya akan diberikan kepada tempat hiburan malam yang nekat beroperasi.
"Kita segera buat surat edarannya. Satpol PP harus tegas, beri sanksi untuk yang membandel," ujarnya. Baca: Sempat Ungkapkan Kalimat Injak Alquran, Plt Bupati Bogor Khilaf dan Minta Maaf
Tak hanya itu, Iwan juga menginstruksikan Satpol PP mendata ulang perizinan tempat hiburan malam di Kabupaten Bogor. "Harus didata lagi tempat-tempat hiburan malam. Kalau tidak ada izinnya, harus ditutup permanen," tuturnya.
"Sudah saya perintahkan Satpol PP untuk melakukan penutupan agar semua bisa beribadah dengan tenang. Saya minta semua tempat hiburan malam ditutup," ungkap Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan, Kamis (9/3/2023).
Iwan mengatakan, Satpol PP juga telah diminta untuk melakukan pengawasan terhadap tempat hiburan malam yang nekat beroperasi selama Ramadan. Tindakan tegas tentunya akan diberikan kepada tempat hiburan malam yang nekat beroperasi.
"Kita segera buat surat edarannya. Satpol PP harus tegas, beri sanksi untuk yang membandel," ujarnya. Baca: Sempat Ungkapkan Kalimat Injak Alquran, Plt Bupati Bogor Khilaf dan Minta Maaf
Tak hanya itu, Iwan juga menginstruksikan Satpol PP mendata ulang perizinan tempat hiburan malam di Kabupaten Bogor. "Harus didata lagi tempat-tempat hiburan malam. Kalau tidak ada izinnya, harus ditutup permanen," tuturnya.
Lihat Juga :