Sekelumit Tentang Undercover Buy, Teknik Pembelian Terselubung yang Terungkap pada Sidang Teddy Minahasa
Kamis, 09 Maret 2023 - 14:44 WIB
loading...
Komjen Pol (Purn) Ahwil Luthan menjadi saksi ahli dalam sidang lanjutan kasus peredaran narkoba dengan terdakwa mantan Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa di PN Jakarta Barat, Senin (6/3/2023). Foto: MPI/Dimas Choirul
A
A
A
JAKARTA - Undercover buy menjadi pembahasan pada sidang kasus narkoba dengan terdakwa mantan Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa . Teknik penyelidikan pembelian terselubung ini digunakan untuk mengungkap peredaran narkoba seperti diungkapkan saksi ahli Koordinator Kelompok Ahli Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen (Purn) Ahwil Luthan .
Jenderal bintang 3 itu menjadi saksi ahli pada persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (6/3/2023). Menurut Ahwil, pembelian terselubung itu memang dilakukan anggota Polri.
"Untuk melakukan ini penyidik harus mendapat surat tugas atau perintah dari Kapolri maupun pejabat yang ditunjuk. Kalau tanpa surat perintah, berarti liar," ujar Ahwil.
Baca juga: Anak Buah Teddy Minahasa Tanyakan Soal Jalani Perintah Atasan Tanpa Niatan, Ini Penjelasan Saksi Ahli UI
Dia menuturkan undercover buy merupakan pembelian narkoba yang berkaitan dengan suatu kejahatan narkoba oleh undercover agent. Tujuannya mendapatkan narkoba sebagai barang bukti sekaligus menangkap tersangka. Pembelian terselubung ini dapat dilakukan berkali-kali sampai kepada orang penting dari sindikat perdagangan narkoba.
Misalnya, membeli 1 gram lalu melihat pengedar narkoba masih memiliki barang haram kemudian besoknya membeli 10 gram dan seterusnya. "Kalau waktunya sudah tepat, maka kita bisa dilakukan penangkapan," katanya.
Jenderal bintang 3 itu menjadi saksi ahli pada persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (6/3/2023). Menurut Ahwil, pembelian terselubung itu memang dilakukan anggota Polri.
"Untuk melakukan ini penyidik harus mendapat surat tugas atau perintah dari Kapolri maupun pejabat yang ditunjuk. Kalau tanpa surat perintah, berarti liar," ujar Ahwil.
Baca juga: Anak Buah Teddy Minahasa Tanyakan Soal Jalani Perintah Atasan Tanpa Niatan, Ini Penjelasan Saksi Ahli UI
Dia menuturkan undercover buy merupakan pembelian narkoba yang berkaitan dengan suatu kejahatan narkoba oleh undercover agent. Tujuannya mendapatkan narkoba sebagai barang bukti sekaligus menangkap tersangka. Pembelian terselubung ini dapat dilakukan berkali-kali sampai kepada orang penting dari sindikat perdagangan narkoba.
Misalnya, membeli 1 gram lalu melihat pengedar narkoba masih memiliki barang haram kemudian besoknya membeli 10 gram dan seterusnya. "Kalau waktunya sudah tepat, maka kita bisa dilakukan penangkapan," katanya.
Lihat Juga :