DKI Perketat Pengawasan Penggunaan Masker, 27 Ribu Warga Telah Ditindak

Jum'at, 17 Juli 2020 - 14:21 WIB
loading...
DKI Perketat Pengawasan...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA -
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memperketat pengawasan protokol kesehatan Covid-19 di masa perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi selama dua pekan ke depan. Selama ini pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dalam penggunaan masker masih terus mengalami peningkatan.

Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin, mengatakan, selama PSBB transisi diberlakukan, pihaknya telah melakukan pengawasan ketat diberbagai tempat. Diantaranya pasar, pemukiman zona merah, mal, sektor usaha, tempat kerja, dan sebagainya.

"Kami akan terus lakukan pengetatan di berbagai tempat. Seluruh petugas Satpol diperintah untuk menjaga itu," kata Arifin saat dihubungi, Jumat (17/7/2020). (Baca juga: Terjadi Percepatan Penularan Covid-19, DKI Perpanjang PSBB Transisi)

Menurut Arifin, pada masa PSBB transisi ini terjadi peningkatan jumlah pelanggar penggunaan masker. Padahal, pihaknya sudah terus menerus melakukan penindakan, pendisiplinan, termasuk mengedukasi warga Jakarta untuk terus menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah. , Namun nyatanya masih didapatkan mereka tidak menggunakan masker.

Berdasarkan catatan pihaknya, pelanggaran terhadap penggunaan masker lebih dari 27 ribu dan 1.824 di antaranya telah dikenakan sanksi denda. Sedangkan yang dikenakan sanksi sosial yaitu melakukan aktivitas membersihkan sarana dan prasarana umum, jalan, saluran, halte jumlahnya sekitar 25.180 orang. (Baca juga: Diduga Simpan Sabu, Artis Catherine Wilson Diciduk Polisi)

"Jadi lebih kurang 27 ribu yang sudah diberikan sanksi terhadap mereka yang tidak disiplin menggunakan masker. Dari denda, bahwa telah dibayarkan sanksi denda tersebut ke kas daerah melalui Bank DKI. Untuk sanksi denda pelanggaran masker terbayarkan Rp330.910.000," pungkasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Rekomendasi
Marahnya Warga Israel...
Marahnya Warga Israel atas Kesepakatan AS-Iran: Kami Dikhianati Trump, Ini Kesalahan Besar
Jelang Kontra Inggris,...
Jelang Kontra Inggris, Harry Kane Masuk Daftar Sihir Dukun Ghana
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG Indonesia
Berita Terkini
119 Pekebun Morowali...
119 Pekebun Morowali Ikuti Pelatihan Sawit di Palu, Fokus ISPO hingga Pemetaan Kebun
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Rusak Ruko hingga Pamer...
Rusak Ruko hingga Pamer Airsoft Gun di Jakut, Selebgram Adam Deni Ditangkap Polisi
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved