Warga Pagenggang Lebak Apresiasi Peternakan Sistem Close House

Kamis, 09 Maret 2023 - 14:13 WIB
loading...
Warga Pagenggang Lebak...
Warga Pagenggang Pasir, Kelurahan Cipalabuh, Kecamatan Cijaku, Lebak, Banten mengikuti sosialisasi peternakan ayam berteknologi close house. Foto/Ist
A A A
LEBAK - Warga Pagenggang Pasir, Kelurahan Cipalabuh, Kecamatan Cijaku, Lebak , Banten menyambut baik rencana pembuatan peternakan ayam dengan teknologi close house. Pembukaan kandang ini diharapkan akan membuka lapangan kerja.

Hal itu terungkap saat silaturahmi warga Pagenggang dengan Pandawa Tehnologi untuk menjelaskan rencana operasional peternakan ayam di daerah tersebut.



Peternakan ini didesain dengan menggunakan teknologi maju yang bernama close house. Sistem ini akan membuat kandang ini tidak berbau maupun meminimalisir lalat.

Dalam peternakan ini, juga dibangun sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Sehingga air limbah yang bersumber dari kandang, tidak akan mencemari lingkungan.

“Jadi air limbah nanti akan masuk ke sumur resapan dan nantinya akan langsung masuk ke dalam tanah,” kata
Owner Pandawa Tehnologi, Iqbal Maulana, Kamis (9/3/2023).

Perizinan operasional, menurut Iqbal, sudah diterbitkan Dinas Peternakan, termasuk sudah terbit perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Pembangunan kandang sudah dilakukan pertengahan 2022.



“Jadi prosedur perizinan sudah kami tempuh semua,” kata Iqbal.

Dengan keberadaan peternakan di wilayah tersebut, Iqbal mengatakan selain pihaknya menumpang usaha, tapi diharapkan juga memberi dampak positif bagi warga sekitar.

“Kami berkomitmen untuk dana-dana CRS setiap periode panen akan didistribusikan melalui pemerintah desa setempat,” papar Iqbal. Termasuk berkontribusi terhadap kegiatan yang warga sekitar.

Hal yang tidak kalah penting, Iqbal juga berkomitmen untuk merekrut warga sekitar sebagai pekerja di peternakannya.

“Mudah-mudahan ini bisa membantu mereka untuk mendapatkan pekerjaan,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Cijaku, Ali Rachman mengapresi dan mendukung rencana pendirian kandang tersebut.

“Sejak pimpinan Pandawa menemui saya, menyampaikan rencananya mendirikan peternakan di sini, saya sangat mengapresiasi,” kata Ali.

Ia mengatakan telah mengeluarkan rekomendasi untuk pendiri peternakan tersebut yang telah mendapatkan izin dari Dinas Peternakan.

“Mulai dari izin lingkungan sekitar, dan sebagainya. Dan saya mengeluarkan rekomendasi sejak 2022, dengan pertimbangan, baik masyarakat sekitar, RT/RW, dan kepala desa mengizinkan (berdirinya peternakan),” papar Ali.

Warga menyetujui rencana pendirian peternakan ayam ini karena akan menerapkan teknologi dalam pengelolaannya. Sehingga peternakan itu tidak akan menimbulkan pencemaran lingkungan.

“Mereka juga berkomitmen membantu masyarakat sekitar, kegiatan sosial keagamaan, termasuk juga karyawannya juga harus dari sini,” kata dia.

Tokoh Pemuda, Desa Pagenggang, Mat Sholeh, mengatakan sangat mendukung keberadaan perusahaan tersebut. Ia berharap ke depannya peternakan tersebut bisa berkembang, sehingga bisa membantu masyakat sekitarnya.

Pimpinan Ponpes Kampung Pagenggang, Haji Nawawi, berharap pihak perusahaan memegang komitmennya. Terutama hal-hal yang terkait dengan menjaga agar peternakan tersebut tidak memunculkan limbah maupun pencemaran.

“Semoga sukses segalanya. Perusahaannya sukses, bermasyarakatnya juga sukses,” ungkap Nawawi.

Ketua Pemuda Cipalabuh, Yayat mengatakan sudah bermusyawarah dengan pihak perusahaan atas hal-hal yang saling menguntungkan. Terutama tersedianya lapangan kerja bagi warga sekitar dan akses jalan yang sudah dibangun.

“Kami merasa terbantu. Sudah ada kesepakatan saling menguntungkan,” tandasnya.

Area untuk peternakan ayam ini rencananya seluas 1,5 hektare. Nantinya apabila sudah terbentuk tiga kandang total populasi ternak sebanyak 225.000 ekor.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2402 seconds (0.1#10.140)