5 Fakta Penahanan AG Pacar Mario Dandy, Nomor Buncit Orang Tua Jatuh Sakit

Kamis, 09 Maret 2023 - 08:47 WIB
loading...
5 Fakta Penahanan AG...
AG (15), Pacar Mario Dandy ditahan di LPKS. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Polisi memutuskan menahan AG (15) pacar Mario Dandy Satriyo (20) di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) usai diperiksa 6 jam di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (8/3).

Peningkatan status AG sebagai pelaku anak ini dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara dan status AG dari anak berhadapan dengan hukum atau saksi anak menjadi anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku anak.

Berikut sejumlah fakta keterlibatan AG dalam kasus penganiayaan yang menimpa korban D anak pengurus GP Ansor:

1. AG Terbukti Terlibat dalam Penganiayaan Korban D

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, menemukan beberapa keterlibatan AG dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap korban D.

Semula, para pelaku yang terlibat di TKP tidak mengakui keterlibatannya.”Fakta hukum dari chat, video, WA, dan CCTV di TKP dan keterangan saksi-saksi, kami konstruksikan pasal baru,” kata Hengki.

Baca juga: Diintervensi 7 Orang Tak Dikenal, Saksi Kunci Penganiayaan D Ajukan Perlindungan ke LPSK

Penyidik temukan rekaman CCTV di lokasi kejadian sebagai bukti peningkatan status AG. ”Kami menemukan CCTV di TKP, sehingga kami bisa melihat peranan-peranan masing-masing orang yang ada di TKP tersebut,” ucapnya.

2. Polisi Menetapkan AG sebagai Anak Berkonflik dengan Hukum
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dengarkan Keterangan...
Dengarkan Keterangan Ahli Polda Metro Jaya, Roy Suryo Optimistis Praperadilannya Dikabulkan
Kasus Dugaan Penganiayaan...
Kasus Dugaan Penganiayaan ART Naik Penyidikan, Erin Wartia Berpotensi Jadi Tersangka
Polda Metro Bakal Limpahkan...
Polda Metro Bakal Limpahkan Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, dan Rizal Fadillah ke Kejati DKI
Rekomendasi
Presiden Lukashenko...
Presiden Lukashenko Sebut Indonesia Mitra Penting Belarus di Asia Tenggara
Hadirkan BRUSKY 125,...
Hadirkan BRUSKY 125, MODENAS Siap Banjiri Indonesia dengan Motor Malaysia
Pemerintah Suriah Terbuka...
Pemerintah Suriah Terbuka untuk Bertemu Hizbullah
Berita Terkini
154 Warga Terjangkit...
154 Warga Terjangkit ISPA Imbas Kebakaran TPA Jatiwaringin, Mayoritas Balita-Ibu Hamil
UMKM Binaan Astra Tembus...
UMKM Binaan Astra Tembus ke Luar Negeri, Omzet Petani Naik Jadi Rp11,9 Miliar
Anggota DPRD Jakarta...
Anggota DPRD Jakarta Sebut Flyover Latumenten Bisa Kurangi Macet 40%
Sisir TKP Kasus Penganiayaan,...
Sisir TKP Kasus Penganiayaan, Polda Jabar Ungkap Taufik Hidayat Pukul YTR dengan Helm dan Besi
FKM UI Gelar Pelatihan...
FKM UI Gelar Pelatihan K3 dan Kesiapsiagaan Kebakaran untuk Guru SMPN 107 Jakarta
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun Tanggul 1,48 Kilometer di Kali Grogol Kemanggisan
Infografis
5 Badan Intelijen Terbaik...
5 Badan Intelijen Terbaik pada 2025, Nomor 2 Paling Kejam dan Kontroversial
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved