Sadis, Kepala Ditembak Jarak Dekat Mayat Dibenamkan di Sungai Citarum
Selasa, 28 April 2020 - 18:08 WIB
loading...
Jemmy alias Tommy tersangka pembunuhan warga Ciparay, Kabupatem Bandung ketika dimintai keterangan saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Selasa (28/4/2020). Foto: SINDOnews/Adi Haryanto B
A
A
A
CIMAHI - Kejam dan sadis. Begitulah aksi yang dilakukan Muhammad Jemmi alias Tomy (29). Dia menembak kepala Eep Sujana (50) warga Ciparay, Kabupaten Bandung dari jarak sangat dekat. Tubuh Eep yang tewas lalu diikat dan diberi besi pemberat sebelum akhirnya dibuang ke Sungai Citarum.
Apa yang membuat Jemmy begitu sadis? Kepala polisi dia mengaku emosi karena korban tidak punya itikad baik untuk membayar utang sebesar Rp177 juta.
”Saya kesal dan marah karena setiap ditagih utang, korban selalu berbelit-belit. Tidak ada itikad baik untuk bayar,” kata Tomy di hadapan petugas saat gelar perkara kasus ini di Mapolres Cimahi, Selasa (28/4/2020).
Jemmy mengaku sudah sudah menunggu selama setahun seperti dijanjikan korban. Karena itu dia menjemput korban bersama dua rekannya menggunakan mobil. Di dalam mobil itulah korban dieksekusi mati.
Menurut Jemmy, utang korban berasal dari bisnis jual mobil dengannya. Awalnya dia menagih secara baik-baik. Dia sempat menjemput korban di rumahnya, Kampung Bukit Indah Kahuripan, RT 02/16, Desa Ciheulang, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung.
"Selama dalam mobil sepanjang perjalanan dua jam, saya terus menagih dan minta kepastian tapi korban terus mengelak," sambungnya.
Kapolres Cimahi, AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki mengungkapkan, tubuh korban ditemukan mengapung di Sungai Citarum pada Jumat (10/4/2020) sekitar pukul 18.00 WIB. Hasil olah TKP menunjukkan jika mayat tersebut adalah korban pembunuhan karena terdapat dua luka tembak di kepala.
Apa yang membuat Jemmy begitu sadis? Kepala polisi dia mengaku emosi karena korban tidak punya itikad baik untuk membayar utang sebesar Rp177 juta.
”Saya kesal dan marah karena setiap ditagih utang, korban selalu berbelit-belit. Tidak ada itikad baik untuk bayar,” kata Tomy di hadapan petugas saat gelar perkara kasus ini di Mapolres Cimahi, Selasa (28/4/2020).
Jemmy mengaku sudah sudah menunggu selama setahun seperti dijanjikan korban. Karena itu dia menjemput korban bersama dua rekannya menggunakan mobil. Di dalam mobil itulah korban dieksekusi mati.
Menurut Jemmy, utang korban berasal dari bisnis jual mobil dengannya. Awalnya dia menagih secara baik-baik. Dia sempat menjemput korban di rumahnya, Kampung Bukit Indah Kahuripan, RT 02/16, Desa Ciheulang, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung.
"Selama dalam mobil sepanjang perjalanan dua jam, saya terus menagih dan minta kepastian tapi korban terus mengelak," sambungnya.
Kapolres Cimahi, AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki mengungkapkan, tubuh korban ditemukan mengapung di Sungai Citarum pada Jumat (10/4/2020) sekitar pukul 18.00 WIB. Hasil olah TKP menunjukkan jika mayat tersebut adalah korban pembunuhan karena terdapat dua luka tembak di kepala.
Lihat Juga :