Saksi Kunci Penganiayaan D Minta Perlindungan LPSK, Kuasa Hukum Mario: Percayakan ke Polisi
Rabu, 08 Maret 2023 - 19:41 WIB
loading...
Kuasa hukum Mario Dandy Satriyo, Dolfie Rompas. Foto: Dok dolfielawoffice
A
A
A
JAKARTA - Saksi kunci penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap D, minta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Hal ini lantaran adanya ancaman dari orang tak dikenal.
Kuasa hukum Mario Dandy Satriyo, Dolfie Rompas, mengaku permintaan perlindungan tersebut tidak menjadi persoalan terhadap kliennya.
"Biarlah penyidik bekerja dulu, jangan ada spekulasi di luar itu. Kan sampai hari ini terlihat bagaimana penyidik menyimpulkan membuat terang benderang perkara ini," ujarnya, Rabu (8/3/2023).
Baca juga: Diintervensi 7 Orang Tak Dikenal, Saksi Kunci Penganiayaan D Ajukan Perlindungan ke LPSK
Terkait tudingan adanya ancaman yang disampaikan saksi kunci tersebut, Dolfie enggan berkomentar lebih jauh.
Kuasa hukum Mario Dandy Satriyo, Dolfie Rompas, mengaku permintaan perlindungan tersebut tidak menjadi persoalan terhadap kliennya.
"Biarlah penyidik bekerja dulu, jangan ada spekulasi di luar itu. Kan sampai hari ini terlihat bagaimana penyidik menyimpulkan membuat terang benderang perkara ini," ujarnya, Rabu (8/3/2023).
Baca juga: Diintervensi 7 Orang Tak Dikenal, Saksi Kunci Penganiayaan D Ajukan Perlindungan ke LPSK
Terkait tudingan adanya ancaman yang disampaikan saksi kunci tersebut, Dolfie enggan berkomentar lebih jauh.
Lihat Juga :