Jenderal Bintang 3 Jadi Saksi Ahli, Terdakwa Teddy Minahasa Tanyakan Soal Ini
Senin, 06 Maret 2023 - 16:24 WIB
loading...
Komjen Pol (Purn) Ahwil Loetan menjadi saksi ahli dalam sidang lanjutan kasus peredaran narkoba dengan terdakwa mantan Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa di PN Jakarta Barat, Senin (6/3/2023). Foto: MPI/Dimas Choirul
A
A
A
JAKARTA - Jenderal bintang 3 menjadi saksi ahli dalam sidang lanjutan kasus peredaran narkoba dengan terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (6/3/2023). Jenderal polisi itu yakni Komjen Pol (Purn) Ahwil Loetan dalam kapasitasnya sebagai saksi ahli dari Badan Narkotika Nasional (BNN).
Pada kesempatan itu, Teddy bertanya kepada Komjen Ahwil Loetan soal apakah tindak penyalahgunaan narkoba selalu berkaitan dengan motif ekonomi atau adakah motif lainnya.
Baca juga: Jadi Saksi Ahli, Purnawirawan Jenderal Ini Paparkan Teknik Undercover Buy di Sidang Teddy Minahasa
Ahwil tegas menjawab belum pernah ada. "Jadi untuk narkotika memang yang paling utama adalah motif ekonomi, tapi ada motif lain seperti motif balas dendam yang terjadi di kartel luar negeri. Nah, untuk Indonesia yang terbanyak adalah motif ekonomi," ujar Ahwil.
Dalam temuannya, dia menyampaikan bahwa pendapatan per kapita berbanding lurus dengan pemakaian narkoba di suatu negara.
"Kenapa saya katakan demikian? Karena waktu Undang-Undang Narkotika kita baru keluar itu jumlah pemakai narkotika Indonesia hanya 0,0001 persen, income per kapita kita waktu itu hanya USD300," katanya.
Pada kesempatan itu, Teddy bertanya kepada Komjen Ahwil Loetan soal apakah tindak penyalahgunaan narkoba selalu berkaitan dengan motif ekonomi atau adakah motif lainnya.
Baca juga: Jadi Saksi Ahli, Purnawirawan Jenderal Ini Paparkan Teknik Undercover Buy di Sidang Teddy Minahasa
Ahwil tegas menjawab belum pernah ada. "Jadi untuk narkotika memang yang paling utama adalah motif ekonomi, tapi ada motif lain seperti motif balas dendam yang terjadi di kartel luar negeri. Nah, untuk Indonesia yang terbanyak adalah motif ekonomi," ujar Ahwil.
Dalam temuannya, dia menyampaikan bahwa pendapatan per kapita berbanding lurus dengan pemakaian narkoba di suatu negara.
"Kenapa saya katakan demikian? Karena waktu Undang-Undang Narkotika kita baru keluar itu jumlah pemakai narkotika Indonesia hanya 0,0001 persen, income per kapita kita waktu itu hanya USD300," katanya.
Lihat Juga :