Turun dari Mobil, Anggota Polisi Berpangkat Aiptu Ditusuk Penjual Roti Bakar

Senin, 06 Maret 2023 - 15:15 WIB
loading...
Turun dari Mobil, Anggota Polisi Berpangkat Aiptu Ditusuk Penjual Roti Bakar
ME (44), anggota polisi berpangkat Aiptu ditusuk oleh seorang penjual roti bakar. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan HBR Motik, Kelurahan Karya Baru, Alang-alang Lebar, Palembang. (Ist)
A A A
PALEMBANG - ME (44), anggota polisi berpangkat Aiptu ditusuk oleh seorang penjual roti bakar. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan HBR Motik, Kelurahan Karya Baru, Alang-alang Lebar, Palembang , Minggu (5/3/2023) sore.

Dari informasi yang dihimpun, sebelum kejadian penusukan yang menghebohkan warga sekitar TKP terjadi, korban yang bertugas di Satuan Samapta Polrestabes Palembang tersebut diketahui sempat berselisih paham dengan pelaku.

Saat kejadian, korban yang datang dengan mengendarai mobil hendak memesan roti bakar. Pada saat korban turun dari mobil, secara tiba-tiba pelaku langsung menyerang korban dengan menusukkan pisau ke tubuh korban.

Maria (33), seorang pedagang siomay yang berjualan di sekitar TKP mengatakan, bahwa dirinya tidak mengenal penjual roti bakar tersebut.

"Bukannya kita mau menutupi pak, tapi kita memang tidak kenal dengan penjual roti itu. Orangnya masih muda dan pendiam, kami biasa panggil kakak roti bakar," ujar Maria, Senin (6/3/2023).

Terkait aksi penusukan terhadap anggota Polisi, Maria juga mengaku tidak menyangka jika pelaku berani melakukannya.

"Saya tidak terlalu kenal dengan dia, karena saya jualan sampai sore, sedangkan dia itu baru buka sore dan tutup malam," jelasnya.

Sementara itu, Marwan (40), seorang tukang ojek yang biasa mangkal di TKP mengaku, jika setiap hari pelaku berjualan roti bakar bersama kakaknya di depan minimarket.

"Pelaku ini yang kami kenal pendiam, tidak banyak omong. Kalau melayani pembeli saja dia diam. Kalau diajak ngomong baru dia ngomong," jelasnya

Meski setiap hari melihat pelaku berjualan, Marwan mengungkapkan, bahwa dirinya tidak mengetahui nama pelaku.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1013 seconds (0.1#10.140)