Pacar Mario Dandy Mengundurkan Diri dari SMA Tarakanita 1, Ini Ternyata Alasannya
Senin, 06 Maret 2023 - 15:14 WIB
loading...
A
A
A
Seperti diberitakan, Polda Metro Jaya menaikkan status AG menjadi anak berkonflik dengan hukum. Sebelumnya, status AG anak berhadapan dengan hukum.
Hal itu setelah polisi menemukan sejumlah alat bukti baru seperti CCTV, percakapan media sosial, dan sebagainya. Perubahan status AG dari yang sebelumnya anak berhadapan hukum menjadi anak berkonflik dengan hukum, namun tidak dapat disebut sebagai tersangka.
"Jadi anak di bawah umur itu tidak boleh disebut tersangka," ujar Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, Kamis (2/3/2023).
Hal itu setelah polisi menemukan sejumlah alat bukti baru seperti CCTV, percakapan media sosial, dan sebagainya. Perubahan status AG dari yang sebelumnya anak berhadapan hukum menjadi anak berkonflik dengan hukum, namun tidak dapat disebut sebagai tersangka.
"Jadi anak di bawah umur itu tidak boleh disebut tersangka," ujar Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, Kamis (2/3/2023).
(jon)
Lihat Juga :