Jadi Saksi Ahli, Purnawirawan Jenderal Ini Paparkan Teknik Undercover Buy di Sidang Teddy Minahasa

Senin, 06 Maret 2023 - 12:40 WIB
loading...
Jadi Saksi Ahli, Purnawirawan...
Koordinator Kelompok Ahli BNN, Komjen (Purn) Ahwil Loetan menjadi saksi ahli dalam sidang Irjen Pol Teddy Minahasa.Foto/MPI/Dimas Choirul
A A A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang peredaran narkotika dengan terdakwa Irjen Pol Teddy Minahasa menghadirkan saksi Koordinator Kelompok Ahli Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen (Purn) Ahwil Loetan. Dalam persidangan Ahwil menjelaskan detai teknik undercover buy yang dilakukan polisi.

Di hadapan Majelis Hakim, Ahwil menjelaskan, skema penyelidikan pembelian terselubung (undercover buy) dalam pemberantasan narkoba. Pembelian terselubung itu memang dilakukan oleh anggota Polri.

"Untuk melakukan ini penyidik harus mendapat surat tugas atau perintah baik itu dari Kapolri maupun pejabat yang ditunjuk. Kalau tanpa surat perintah, ini berarti liar," kata Ahwil di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (6/3/2023).

Menurut dia, undercover buy merupakan pembelian narkoba yang berkaitan dengan suatu kejahatan narkoba oleh undecover agen . Tujuannya untuk mendapatkan narkoba sebagai barang bukti dan menangkap tersangkanya.

Pembelian terselubung ini dapat dilakukan berkali-kali sampai kepada orang penting dari sindikat tersebut. Dia mencontohkan, awalnya membeli 1 gram, karena melihat pengedar tersebut masih memiliki barang, besoknya kita beli 10 gram, dan seterusnya.

"Kira-kira kalau waktunya sudah tepat, maka kita bisa lakukan penangkapan," ujarnya. Baca: Pengacara Teddy Minahasa Minta Linda Buktikan Foto Nikah Siri dengan Kliennya

Ahwil menuturkan, peran undercover agen ini bisa dari anggota polisi yang tidak dikenal oleh sindikat narkotika, atau informan yang sudah punya hubungan dengan sindikat narkoba.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ini Sosok Pangeran Arab...
Ini Sosok Pangeran Arab Saudi yang Tewas di Hotel Mewah usai Konsumsi Narkoba dan Alkohol
Seorang Pangeran Arab...
Seorang Pangeran Arab Saudi Tewas di Hotel Kensington usai Konsumsi Narkoba dan Alkohol
Prabowo Kembali Ingatkan...
Prabowo Kembali Ingatkan untuk Hentikan Korupsi, Penyelundupan, Narkoba, hingga Judi
Rekomendasi
Perluas Akses Asuransi,...
Perluas Akses Asuransi, IFG Life Gandeng Bank Papua Lindungi Debitur KPR
Indonesia Digetok Tarif...
Indonesia Digetok Tarif Baru Trump 10%, Purbaya: Baik Buat Kita
Minyak Mentah Brent...
Minyak Mentah Brent Tembus USD100 setelah Kapal Tanker Diserang di Laut Merah
Berita Terkini
Perkuat Desa Bugisan...
Perkuat Desa Bugisan Klaten, Pendapatan UMKM di Wisata Candi Plaosan Meningkat
Gempa Magnitudo 5,5...
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Sarmi Papua Sore Ini
Bandung Jadi Tuan Rumah...
Bandung Jadi Tuan Rumah Perdana Erafone Run 2026, Targetkan 2.000 Peserta
Tokoh Masyarakat Merauke:...
Tokoh Masyarakat Merauke: PSN Wanam Harus Jamin Masa Depan Pendidikan Anak
Alokasikan Pokir untuk...
Alokasikan Pokir untuk Aspal Jalan, Effendi Alung Konsisten Kawal Infrastruktur Jambi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi Diterima, Polda Metro Jaya: Itu Bukan Akhir dari Semuanya
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved