Jadi Saksi Ahli, Purnawirawan Jenderal Ini Paparkan Teknik Undercover Buy di Sidang Teddy Minahasa

Senin, 06 Maret 2023 - 12:40 WIB
loading...
Jadi Saksi Ahli, Purnawirawan...
Koordinator Kelompok Ahli BNN, Komjen (Purn) Ahwil Loetan menjadi saksi ahli dalam sidang Irjen Pol Teddy Minahasa.Foto/MPI/Dimas Choirul
A A A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang peredaran narkotika dengan terdakwa Irjen Pol Teddy Minahasa menghadirkan saksi Koordinator Kelompok Ahli Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen (Purn) Ahwil Loetan. Dalam persidangan Ahwil menjelaskan detai teknik undercover buy yang dilakukan polisi.

Di hadapan Majelis Hakim, Ahwil menjelaskan, skema penyelidikan pembelian terselubung (undercover buy) dalam pemberantasan narkoba. Pembelian terselubung itu memang dilakukan oleh anggota Polri.

"Untuk melakukan ini penyidik harus mendapat surat tugas atau perintah baik itu dari Kapolri maupun pejabat yang ditunjuk. Kalau tanpa surat perintah, ini berarti liar," kata Ahwil di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (6/3/2023).

Menurut dia, undercover buy merupakan pembelian narkoba yang berkaitan dengan suatu kejahatan narkoba oleh undecover agen . Tujuannya untuk mendapatkan narkoba sebagai barang bukti dan menangkap tersangkanya.

Pembelian terselubung ini dapat dilakukan berkali-kali sampai kepada orang penting dari sindikat tersebut. Dia mencontohkan, awalnya membeli 1 gram, karena melihat pengedar tersebut masih memiliki barang, besoknya kita beli 10 gram, dan seterusnya.

"Kira-kira kalau waktunya sudah tepat, maka kita bisa lakukan penangkapan," ujarnya. Baca: Pengacara Teddy Minahasa Minta Linda Buktikan Foto Nikah Siri dengan Kliennya

Ahwil menuturkan, peran undercover agen ini bisa dari anggota polisi yang tidak dikenal oleh sindikat narkotika, atau informan yang sudah punya hubungan dengan sindikat narkoba.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Didukung BNN, Sarah...
Didukung BNN, Sarah Sechan Cegah Narkotika Masuk Dunia Anak lewat Film Maju
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
Rekomendasi
Pasukan Israel Gagal...
Pasukan Israel Gagal Ambil Tank Komandan yang Gugur di Lebanon Selatan
Bidik Pasar Indonesia...
Bidik Pasar Indonesia Timur, Jafran Indonesia Kenalkan JR 737 di PENAS XVII
Starmer Didesak Mundur...
Starmer Didesak Mundur dari Jabatan Perdana Menteri Inggris
Berita Terkini
Jelang Hari Bhayangkara,...
Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved