Tak Terima Digugat Cerai, Pria Baruh Baya Tikam Istri 7 Kali

Sabtu, 04 Maret 2023 - 01:11 WIB
loading...
Tak Terima Digugat Cerai, Pria Baruh Baya Tikam Istri 7 Kali
Seorang pria paruh baya menikam istri sebanyak tujuh tusukan karena tak terima digugat cerai.Foto/ilustrasi
A A A
KOTAWARINGIN TIMUR - Pria paruh baya di Kelurahan Mentaya Hulu, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, nekat menikam istri hingga tewas. Pembunuhan ini dilakukan pria bernama Barjat (75) karena tak terima digugat cerai Isnawati (38).

Pelaku berusaha melarikan diri setelah menghabisi istri yang baru dinikahinya 1,5 tahun ini. Dia berhasil diamankan dan sempat dihajar massa hingga babak belur.

Polisi yang mendapat laporan kejadian langsung ke lokasi dan mengamankan pelaku dari amukan massa. Selanjutnya pelaku dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.

Baca juga: Ada-ada Saja! Terganggu Suara Ayam Berkokok, Belasan Bule Rusia di Bali Bikin Petisi

Menurut Kasat Reskrim Polres Kotawaringin Timur, AKP Lajun Siado Rio Sianturi, pembunuhan ini terjadi Kamis (23/2/2023). Pelaku dan korban sudah pisah rumah selama empat bulan terakhir.

"Pelaku mendatangi rumah korban untuk melakukan mediasi terkait perceraian mereka," ujar Lajun.

Dalam mediasi, korban tetap meminta cerai hingga menyulut amarah pelaku. Korban panik dan lari ke dapur hingga terjatuh. Pelaku mengejar korban ke dapur. Pelaku menemukan pisau di dapur dan dengan membabi buta menikam tubuh istrinya tujuh tusukan.

"Kemudian pelaku melarikan diri melalui pintu belakang rumah dan sembunyi di rawa-rawa. Namun akhirnya ditemukan oleh warga," pungkasnya.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.2031 seconds (0.1#10.140)