Sekda DKI Bocorkan Mobil Dinas Heru Budi Seharga Rp2,3 Miliar, Seperti Apa?
Jum'at, 03 Maret 2023 - 18:26 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Tahun Ini DKI Alokasikan Pengadaan 23 Mobil Dinas Listrik Rp20,3 Miliar
Pemprov DKI juga punya aturan turunan Permendagri berupa Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 119 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Kendaraan Dinas. Sesuai pergub, gubernur disediakan kendaraan dinas perorangan berupa satu Jeep dan satu Sedan.
"Pada era gubernur-gubernur sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta sudah menggunakan mobil Jeep Land Cruiser (Jeep LC) dengan kisaran harga Rp2,3 miliar,” jelasnya.
Joko menyebut bahwa Heru Budi hingga kini belum memiliki kendaraan dinas sebagai Pj Gubernur DKI. Heru Budi masih menggunakan kendaraan dinas sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Pemprov DKI juga punya aturan turunan Permendagri berupa Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 119 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Kendaraan Dinas. Sesuai pergub, gubernur disediakan kendaraan dinas perorangan berupa satu Jeep dan satu Sedan.
"Pada era gubernur-gubernur sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta sudah menggunakan mobil Jeep Land Cruiser (Jeep LC) dengan kisaran harga Rp2,3 miliar,” jelasnya.
Joko menyebut bahwa Heru Budi hingga kini belum memiliki kendaraan dinas sebagai Pj Gubernur DKI. Heru Budi masih menggunakan kendaraan dinas sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
(thm)
Lihat Juga :