Polisi Perberat Pasal Hukuman Mario Dandy, Kuasa Hukum: Kami Hormati

Jum'at, 03 Maret 2023 - 15:01 WIB
loading...
Polisi Perberat Pasal...
Kuasa Hukum Mario Dandy menghormati pasal berlapis yang memberatkan hukumannya. Foto/Instagram Mario Dandy
A A A
JAKARTA - Kuasa Hukum Mario Dandy Satriyo (20), Dolfie Rompas angkat bicara terkait pasal yang menjerat Mario Dandy yang diberikan pihak kepolisian.Sebab, hukuman yang akan diterima tersangka Mario menjadi berat dari sebelumnya.

”Terkait keputusan itu, kami sangat hormati itu, karena bagaimana pun Polda Metro Jaya dalam hal ini penyidik telah memiliki sudut pandang yang lain, sehingga menetapkan pasal yang cukup berat,” kata Dolfie kepada wartawan, Jumat (3/3/2023).

Baca juga: Mario Dandy dan Shane Lukas Dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya

Pihaknya akan terus melakukan upaya hukum lainnya untuk mengawal proses hukum terhadap Mario.Ditanya, terkait kondisi Mario pihaknya mengatakan sampai saat ini, kondisi Mario masih dalam keadaan sehat dan terus mengikuti perkembangan kasusnya.

”Sampai saat ini masih sehat, terus mengikuti kasus yang berkembang. Kalau terkait kondisi kesehatan lainnya itu silakan ditanyakan kepada penyidik apakah memang diperlukan pendampingan pihak kesehatan atau tidak,” terangnya.

Diketahui,pihak kepolisian menambahkan pasal baru terhadap Mario Dandy Satrio (20) dan Shane Lukas Rotua (19), tersangka dalam kasus penganiayaan korban D (17). Kedua tersangka kini dijerat dengan pasal yang lebih berat.

Baca juga: Mario Dandy Dikeluarkan dari Universitas Prasetiya Mulya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Geram Difitnah Somasi...
Geram Difitnah Somasi Ibu, Ratu Sofya Resmi Laporkan Produser Film ke Polda Metro Jaya
Surya Saputra Datangi...
Surya Saputra Datangi Polda Metro Jaya, Laporkan Pencatutan Identitas di Medsos
Ratu Sofya Sambangi...
Ratu Sofya Sambangi Polda Metro Jaya, Ada Apa?
Rekomendasi
Wardatina Mawa Dikabarkan...
Wardatina Mawa Dikabarkan Dilamar Pria Turki, Begini Klarifikasi Lengkapnya
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
Marketplace kian ‘Sesak’,...
Marketplace kian ‘Sesak’, Momentum Baru bagi Pertumbuhan Bisnis Mandiri
Berita Terkini
BMKG: Peringatan Dini...
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Filipina Berakhir
Tsunami Tercatat di...
Tsunami Tercatat di 9 Wilayah Indonesia Pascagempa M7,7 di Filipina
Gempa M7,7 Filipina...
Gempa M7,7 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, BMKG: Tidak Masuk Zona Megathrust
10 Sampel DNA Keluarga...
10 Sampel DNA Keluarga Korban Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Dikirim ke Puslabfor
Tsunami Terjadi di 3...
Tsunami Terjadi di 3 Wilayah Indonesia Pascagempa 7,7 di Filipina, BMKG: Ketinggian 9-18 Cm
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
Infografis
TNI Jaga Kejaksaan,...
TNI Jaga Kejaksaan, Ada Perseteruan Penegak Hukum?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved