Polisi Dalami Kasus Penganiayaan 2 Wisatawan di Bukit Alas Bandawasa
Jum'at, 17 Juli 2020 - 03:08 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
BOGOR - Polisi tengah mendalami kasus penganiayaan yang melukai dua wisatawan berinisial AN (29) warga Tajur, Kota Bogor dan GG (25), warga Ciawi, Kabupaten Bogor di jalan blok Cisaat, Kampung Loji, Bukit Alas Bandawasa, Desa Pasir Jaya, Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis 16 Juli 2020 dini hari.
Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy mengatakan, kejadian bermula ketika adanya sekelompok wisatawan lokal yang berjumlah 8 orang hendak berwisata ke Bukit Alas Bandawasa pada Rabu 15 Juli 2020 malam. Namun karena situasi masih dalam pandemi dan masa PSBB Proporsional sehingga akses menuju tempat wisata dibatasi, sehingga para wisatawan pun kembali turun dari lokasi.
"Di tengah perjalanan meninggalkan lokasi wisata, para wisatawan lokal ini bertemu dengan orang yang belum dikenal dan terlibat cekcok mulut. Alhasil terjadi tindak pidana penganiayaan terhadap 2 orang wisatawan dengan inisial AN dan GG yang dilakukan oleh orang yang belum dikenal," katanya dalam keterangan tertulisnya, Kamis 16 Juli 2020.
Atas kejadian tersebut petugas piket Polsek Cijeruk bergerak cepat ke lokasi kejadian untuk menolong korban yang terluka dan mengamankan para saksi. "Kami masih lakukan penyelidikan, terhadap para korban sudah kami larikan ke Rumah Sakit untuk diperiksa. Dan para saksi di sekitar lokasi kejadian sudah kami lakukan pemeriksaan", tutup Roland.
Diberitakan sebelumnya, hanya gegara sekelompok pemuda hendak berwisata ditolak masuk petugas tiket ke area Bukit Alas Bandawasa, dua wisatawan terlibat cekcok hingga berujung perkelahian dan menimbulkan korban luka pada pukul 00.30 WIB, Kamis 16 Juli 2020. (Baca juga: Mal Taman Anggrek Dijual Rp17 Triliun di Situs Properti, Pengelola: Itu Iklan Menyesatkan )
Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy mengatakan, kejadian bermula ketika adanya sekelompok wisatawan lokal yang berjumlah 8 orang hendak berwisata ke Bukit Alas Bandawasa pada Rabu 15 Juli 2020 malam. Namun karena situasi masih dalam pandemi dan masa PSBB Proporsional sehingga akses menuju tempat wisata dibatasi, sehingga para wisatawan pun kembali turun dari lokasi.
"Di tengah perjalanan meninggalkan lokasi wisata, para wisatawan lokal ini bertemu dengan orang yang belum dikenal dan terlibat cekcok mulut. Alhasil terjadi tindak pidana penganiayaan terhadap 2 orang wisatawan dengan inisial AN dan GG yang dilakukan oleh orang yang belum dikenal," katanya dalam keterangan tertulisnya, Kamis 16 Juli 2020.
Atas kejadian tersebut petugas piket Polsek Cijeruk bergerak cepat ke lokasi kejadian untuk menolong korban yang terluka dan mengamankan para saksi. "Kami masih lakukan penyelidikan, terhadap para korban sudah kami larikan ke Rumah Sakit untuk diperiksa. Dan para saksi di sekitar lokasi kejadian sudah kami lakukan pemeriksaan", tutup Roland.
Diberitakan sebelumnya, hanya gegara sekelompok pemuda hendak berwisata ditolak masuk petugas tiket ke area Bukit Alas Bandawasa, dua wisatawan terlibat cekcok hingga berujung perkelahian dan menimbulkan korban luka pada pukul 00.30 WIB, Kamis 16 Juli 2020. (Baca juga: Mal Taman Anggrek Dijual Rp17 Triliun di Situs Properti, Pengelola: Itu Iklan Menyesatkan )
Lihat Juga :