RPA Perindo Perkuat Pendampingan Korban Kekerasan hingga Tingkat Desa
Jum'at, 03 Maret 2023 - 01:00 WIB
loading...
Relawan Perlindungan Anak (RPA) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) menggelar konsolidasi bersama seluruh DPW, DPD, dan DPC RPA Perindo Banten. Foto/MPI/Isty Maulida
A
A
A
TANGERANG - Relawan Perlindungan Anak (RPA) Partai Persatuan Indonesia ( Perindo ) menggelar konsolidasi bersama seluruh DPW, DPD, dan DPC RPA Perindo Banten. Dalam rapat konsolidasi tersebut, setiap relawan diingatkan kembali mengenai fokus utama RPA Perindo yaitu mendampingi korban kekerasan seksual ataupun fisik.
Ketua RPA Perindo Jeannie Latumahina mengatakan, selama ini masalah perempuan dan anak telah menjadi fokus berbagai pihak begitu juga dengan RPA Perindo.
Tak hanya mendampingi pemulihan fisik dan mental para korban, RPA Perindo juga akan memastikan pelaku mendapatkan vonis hukuman tertinggi. "Kami kawal seluruh proses hukum mulai dari pelaporan, hingga akhirnya masuk ke pengadilan. Kami juga tentu akan fokus mendampingi pemulihan korban, sampai fisik dan mentalnya pulih sepenuhnya," ujar Jeannie, Kamis (2/3/2023).
Baca juga: Kawal Dugaan KDRT, RPA Perindo: Ibu Korban Harus Lengkapi Berkas ke Polres Bogor
Keseriusan RPA Perindo dibuktikan dengan banyaknya kasus yang sudah ditangani bahkan sebelum RPA Perindo resmi dilantik pada Desember 2022 lalu. Setidaknya, melalui pendampingan oleh RPA Perindo ada 9 pelaku kekerasan pada anak dan perempuan yang mendapatkan vonis hukuman tertinggi.
Ketua RPA Perindo Jeannie Latumahina mengatakan, selama ini masalah perempuan dan anak telah menjadi fokus berbagai pihak begitu juga dengan RPA Perindo.
Tak hanya mendampingi pemulihan fisik dan mental para korban, RPA Perindo juga akan memastikan pelaku mendapatkan vonis hukuman tertinggi. "Kami kawal seluruh proses hukum mulai dari pelaporan, hingga akhirnya masuk ke pengadilan. Kami juga tentu akan fokus mendampingi pemulihan korban, sampai fisik dan mentalnya pulih sepenuhnya," ujar Jeannie, Kamis (2/3/2023).
Baca juga: Kawal Dugaan KDRT, RPA Perindo: Ibu Korban Harus Lengkapi Berkas ke Polres Bogor
Keseriusan RPA Perindo dibuktikan dengan banyaknya kasus yang sudah ditangani bahkan sebelum RPA Perindo resmi dilantik pada Desember 2022 lalu. Setidaknya, melalui pendampingan oleh RPA Perindo ada 9 pelaku kekerasan pada anak dan perempuan yang mendapatkan vonis hukuman tertinggi.
Lihat Juga :