2 Oknum Polisi di Riau Diduga Peras Tersangka Narkoba, Minta Uang Rp50 Juta untuk Bebaskan Barang Bukti

Kamis, 02 Maret 2023 - 14:38 WIB
loading...
2 Oknum Polisi di Riau...
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto menjelaskan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh dua oknum polisi di Kuansing. Foto/MPI/Banda Haruddin Tanjung
A A A
KUANSING - Dua oknum polisi di Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau berinisial Bripka HK dan Brigadir RN diduga melakukan pemerasan terhadap tersangka narkoba. Berdasarkan informasi yang beredar, kedua oknum polisi itu memintai uang Rp50 juta.

Uang Rp 50 juta itu dikabarkan untuk bisa mengeluarkan barang bukti mobil yang sebelumnya disita penyidik.

Baca juga: Kapolri Diminta Tinjau Ulang Sanksi 8 Polisi Pemeras dan Pemerkosa di Sumut

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto menjelaskan bahwa penangkapan terhadap kedua pelaku telah dilakukan pada pertengahan Januari 2023 lalu di Pekanbaru.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita satu unit mobil sebagai barang bukti.

"Kabarnya kedua oknum tersebut diduga meminta sejumlah uang untuk pengembalian mobil yang sempat disita agar tak jadi diamankan sebagai barang bukti. Ini yang masih didalami kebenarannya," ucap Narto, Kamis (2/3/2023).

Menurut informasi, keluarga tersangka menyatakan bersedia dan menyerahkan uang yang dimaksud. Belakangan uang tersebut akhirnya dikembalikan oleh kedua oknum tersebut.

Baca juga: Enak Sekali, 2 Oknum Polisi Pemeras Turis Jepang Cuma Disanksi Disiplin

Sementara itu, Kapolres Kuansing, AKBP Rendra Oktha Dinata menyatakan telah mengambil langkah untuk melakukan pendalaman lebih lanjut kasus tersebut.

Kapolres menyampaikan terima kasih atas penyampaian informasi mengenai dugaan pemerasan yang dilakukan anak buahnya itu.

"Saya sudah perintahkan pihak Propam untuk melakukan penyelidikan guna mendalami informasi tersebut," ungkap Rendra.

Sesuai intruksi Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal bahwa jika terbukti, maka dua oknum tersebut akan ditindak tegas.

"Arahan Kapolda Riau tidak ada toleransi bagi oknum anggota yang melakukan pelanggaran/penyimpangan. Setiap dugaan pelanggaran, akan diproses sebagaimana ketentuan yang berlaku. Apalagi ini dugaannya terkait proses penyidikan. Tidak dibenarkan main-main dengan penyidikan," tegas Kapolres.

Rendra mengingatkan jajarannya untuk dapat bekerja dengan baik sesuai aturan. Bukan malah melakukan perbuatan tercela yang dapat merusak citra Polri di mata masyarakat.

Setiap pelanggaran tentu ada sanksi atau hukumannya. Kapolres meminta semua personel hendaknya dapat memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat.

"Perlu diingat bahwa setiap masyarakat berhak memperoleh perlindungan hukum. Tidak boleh diperlakukan secara sewenang-wenang dalam proses hukum," tandasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
15 Ribu Hektare Lahan...
15 Ribu Hektare Lahan Hangus Akibat Karhutla di Aceh dan Riau
8 Pejabat RSUD Cilacap...
8 Pejabat RSUD Cilacap Diperiksa KPK, Telusuri Iuran THR Bupati Syamsul Auliya
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Polda NTT Ungkap 27...
Polda NTT Ungkap 27 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, 2 Oknum Polisi Jadi Tersangka
Rumah Bupati Gatut Sunu...
Rumah Bupati Gatut Sunu Digeledah, KPK Sita Dokumen Pengunduran Diri Pejabat
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
Rekomendasi
Putri Pelatih Norwegia...
Putri Pelatih Norwegia Bikin Heboh Piala Dunia 2026
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Babak Pertama: Uruguay...
Babak Pertama: Uruguay vs Spanyol, Blunder Muslera Bawa La Furia Roja Unggul 1-0
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
Israel Minta Tentara...
Israel Minta Tentara UNIFIL di Lebanon untuk Menyingkir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved