Dalami Kasus Penganiayaan D, AG Pacar Mario Bakal Diperiksa Polisi untuk Ketiga Kalinya

Rabu, 01 Maret 2023 - 11:43 WIB
loading...
Dalami Kasus Penganiayaan...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko hari ini AG, pacar Mario Dandy akan kembali diperiksa. Foto: MPI/Bachtiar Rojab
A A A
JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut, penyidik bakal kembali memeriksa AG, kekasih pelaku penganiayaan terhadap David Ozora alias D (17), Mario Dandy Satrio . Pemeriksaan AG akan dilakukan, Rabu (1/3/2023.

"Pertama Senin kemarin, ini absifor telah melakukan pemeriksaan yang kedua psikologi forensik terhadap AG yang tentu hasilnya masih melalui absifor kembali yang dijadwalkan hari ini absifor akan melalukan pemeriksaan yang ketiga pada hari Rabu," tutur Trunoyudo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.

Trunoyudo menambahkan, pemeriksaan tersebut mengenai tiga hal. Di antaranya, kata dia, kondisi sosial AG hingga relasi sosial yang dimilikinya. Baca juga: Kronologi Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor Versi Pacar Mario

"Pada Selasa kemarin pekerja profesional juga melakukan pemeriksaan guna menilai tiga hal. Pertama menilai tentang anak dalam tekanan. Apakah ada relasi kuasa dan kemudian tentang kondisi sosial lainnya," ungkapnya.

Pada hari ini, lanjut Trunoyudo, akan dilakukan pemeriksaan yang ketiga oleh psikologi forensik termasuk dengan melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPa) hingga Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A).



Diketahui, keluarga David Ozora meminta semua pihak yang terlibat dalam penganiayaan ini dapat dihukum. Termasuk pacar Mario berinisial AG jika memang terbukti bersalah.

Paman David, Rustam mengatakan, dirinya dan keluarga meminta agar proses hukum harus dilakukan dengan adil tanpa melihat siapa dan apa yang dilakukan pada saat kejadian tersebut. Baca juga: GP Ansor Jakarta Desak Polisi Tangkap Pacar Mario: Itu Dalangnya!

"Kita harapannya kasus ini diproses seadil-adilnya. Jadi siapa pun yang terlibat nanti sesuai dengan hukum," katanya kepada wartawan di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa 28 Februari 2023.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan, Polda Metro Jaya: Tidak Apa-apa
Polda Metro Jaya Optimistis...
Polda Metro Jaya Optimistis Praperadilan Roy Suryo Ditolak Hakim
Tim Hotman 911 Laporkan...
Tim Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat yang Siksa Perempuan ke Bareskrim
Rekomendasi
Penyebaran Budaya LGBT...
Penyebaran Budaya LGBT Ancaman Negara Nonmiliter, Ada di Perpres yang Diteken Prabowo
Concealer Soulyu Beauty...
Concealer Soulyu Beauty Jadi Favorit Aldi Taher, Solusi Atasi Mata Panda
Aib Piala Dunia 2026,...
Aib Piala Dunia 2026, Joe Hart Semprot Wasit Laga Prancis vs Paraguay: Sangat Memalukan
Berita Terkini
Kostrad Run 2026 di...
Kostrad Run 2026 di Monas, Warga Senang Lihat Alutsista
PM Singapura Kunjungi...
PM Singapura Kunjungi Indonesia, 8 Ruas Jalan Ini Ditutup Sementara
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Tinggi Kolom Abu 1.400 Meter
Profil Irjen Pol Ruddi...
Profil Irjen Pol Ruddi Setiawan, Lulusan Akpol 1996 yang Kini Menjadi Kapolda Aceh
Kementan Dukung Pengembangan...
Kementan Dukung Pengembangan 5.000 Indukan Ayam ALOPE UNHAS-1
Kebakaran TPA Jatiwaringin...
Kebakaran TPA Jatiwaringin Dinilai Alarm Keras Tata Kelola Sampah, DPR: Open Dumping Tak Bisa Ditoleransi
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved