Kota dan Kabupaten DKI Jakarta Raih Adipura dari KLHK, PJ Gubernur Heru: Ini Sejarah
Rabu, 01 Maret 2023 - 08:34 WIB
loading...
DKI Jakarta mencatat sejarah baru dengan meraih penghargaan Adipura dari KLHK RI yang dicapai seluruh Kota dan Kabupaten Administrasi DKI. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Provinsi DKI Jakarta mencatat sejarah baru dengan meraih penghargaan Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI yang dicapai seluruh Kota dan Kabupaten Administrasi DKI.
Capaian ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam pengelolaan lingkungan hidup. Baca juga: 4 Pasar Paling Bersih di Jakarta dan Tangsel, Nomor 2 Raih Adipura 2019
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyampaikan apresiasi dan mengucapkan selamat atas perolehan penghargaan Adipura. Ia berharap capaian ini dapat dipertahankan di tahun-tahun berikutnya.
“Selamat kepada Wali Kota dan Bupati atas penghargaan Adipura ini. Termasuk, di Jakarta Selatan yang mendapatkan penghargaan taman. Ke depan, saya minta kita bisa mempertahankan kembali Adipura ini di seluruh wilayah,” kata Heru, Rabu (1/3/2023).
Pemprov DKI Jakarta juga berkomitmen mendorong pencapaian target Kebijakan dan Strategi Nasional (Jakstranas) Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga sesuai Perpres No. 97 Tahun 2017 untuk menjadikan semua kota/kabupaten mengelola sampah 100 persen dengan 30 persen pengurangan dan 70 persen penanganan pada tahun 2025.
Capaian ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam pengelolaan lingkungan hidup. Baca juga: 4 Pasar Paling Bersih di Jakarta dan Tangsel, Nomor 2 Raih Adipura 2019
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyampaikan apresiasi dan mengucapkan selamat atas perolehan penghargaan Adipura. Ia berharap capaian ini dapat dipertahankan di tahun-tahun berikutnya.
“Selamat kepada Wali Kota dan Bupati atas penghargaan Adipura ini. Termasuk, di Jakarta Selatan yang mendapatkan penghargaan taman. Ke depan, saya minta kita bisa mempertahankan kembali Adipura ini di seluruh wilayah,” kata Heru, Rabu (1/3/2023).
Pemprov DKI Jakarta juga berkomitmen mendorong pencapaian target Kebijakan dan Strategi Nasional (Jakstranas) Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga sesuai Perpres No. 97 Tahun 2017 untuk menjadikan semua kota/kabupaten mengelola sampah 100 persen dengan 30 persen pengurangan dan 70 persen penanganan pada tahun 2025.
Lihat Juga :