Dinsos PMD Pangandaran Identifikasi Problem BUMDes

Kamis, 16 Juli 2020 - 19:14 WIB
loading...
Dinsos PMD Pangandaran Identifikasi Problem BUMDes
Kepala Bidang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat di Dinsos PMD, Trisnadi Kholik.
A A A
PANGANDARAN - Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Pangandaran lakukan identifikasi problem Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Kepala Bidang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat di Dinsos PMD, Trisnadi Kholik mengatakan dari 93 desa yang ada di 10 kecamatan di Kabupaten Pangandaran ada 86 BUMDes yang dibentuk oleh Pemerintah Desa. "Saat ini kami sedang identifikasi seluruh BUMDes yang ada sebagai bahan dasar evaluasi penggunaan Dana Desa yang dialokasikan untuk BUMDes," kata Trisnadi.

Trisnadi menambahkan, dari 10 Kecamatan, pihaknya baru selesai melakukan monitoring di empat kecamatan di antaranya, Kecamatan Mangunjaya, Kecamatan Padaherang, Kecamatan Kalipucang dan Kecamatan Cijulang. "Rata-rata hasil monitoring yang telah kami laksanakan terdapat beberapa temuan administrasi soal pengelolaan BUMDes," tambahnya.

Salah satu contoh temuan administrasi yang dia temukan masih terdapat kesalahan tahapan dan prosedur. "Harusnya penyertaan modal direalisasikan ke BUMDes dari Pemerintah Desa setelah ada Surat Keputusan struktur BUMDes," jelasnya.

Penyertaan modal juga bisa direalisasikan setelah adanya pengajuan dari struktur pengurus BUMDes. "Beberapa Desa ada yang memberikan pernyertaan modal sebelum ada SK pengurus BUMDes dan mengalokasikan anggaran sebelum adanya pengajuan dari pengurus BUMDes," papar Trisnadi.

Trisnadi menerangkan, pihaknya juga menemukan ada beberapa BUMDes yang mengelola unit usaha secara menyeluruh atau rangkap jabatan. "Agar pengelolaan BUMDes berjalan sehat, pengurus BUMDes terdiri dari Komisaris yang dijabat Kepala Desa sebagai penyerta modal dan harus mengukuhkan Direktur, Sekretaris dan Bendahara," terangnya.

Tugas Direktur, Sekretaris dan Bendahara BUMDes membentuk unit usaha dengan menempatkan orang disetiap unit usaha. "Kejadian di lapangan masih ada rangkap jabatan antara Direktur, Sekretaris dan Bendahara BUMDes yang mengelola unit usaha," paparnya.

Supaya pengelolaan BUMDes berjalan sehat, Pemerintah Desa harus membentuk juga tim audit internal yang terdiri dari unsur Pemerintah Desa. "Problem lain yang kami temukan soal BUMDes juga dampak dari pelaksanaan Pilkades," tutur Trisnadi.

Ada beberapa desa yang mengubah pengurus BUMDes yang dilakukan oleh Kepala Desa terpilih dengan latarbelakang tertentu. "Kepala Desa terpilih biasanya menginginkan pengelolaan BUMDes oleh pendukungnya saat Pilkades tanpa sadar terhadap tahapan administrasi yang harus ditempuh," sambung Trisnadi.

Trisnadi khawatir pergantian pengurus BUMDes yang dilatarbelakangi pemikiran yang tidak objektif akan berdampak pada buruknya pengelolaan BUMDes. "Kami imbau jika ada pergantian pengurus BUMDes oleh Kepala Desa harus jelas alasannya jangan dilandasi oleh penilaian yang subjektif," tegas Trisnadi.
(alf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.1966 seconds (0.1#10.140)