Pengamat Hukum: Kasus Mario Dandy Tak Ada Kaitannya dengan Kemenkeu
Senin, 27 Februari 2023 - 21:14 WIB
loading...
Tersangka penganiayaan Mario Dandy Satriyo saat diperlihatkan di Polres Metro Jakarta Selatan. Foto: Dok MPI
A
A
A
JAKARTA - Pengamat hukum pidana Universitas Nasional (Unas) Ismail Rumadan menilai kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo tidak ada kaitannya dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) . Tersangka penganiayaan dengan korban D, anak pengurus GP Ansor sudah ditahan Polres Metro Jakarta Selatan.
D masih dirawat intensif di RS Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan. "Iya, itu urusan antara Mario dan D. Tentu dalam posisi ini tindak pidana yang dilakukan Mario tidak ada kaitannya dengan Kemenkeu," ujar Ismail, Senin (27/2/2023).
Dia menilai dikait-kaitkannya Kemenkeu dalam kasus tersebut belakangan sebagai ekses. Sebab, Mario Dandy adalah anak pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.
Baca juga: Kasus Mario Dandy Pertaruhan Bagi Bendahara Negara
Ismail mendukung sikap Kemenkeu yang tidak mengintervensi proses hukum kasus penganiayaan yang sedang ditangani Polres Metro Jakarta Selatan. "Kemenkeu tidak boleh mengintervensi proses penegakan hukum. Serahkan dan percayakan saja kepada lembaga penegak hukum yang berwenang," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjenguk D di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (25/2/2023).
D masih dirawat intensif di RS Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan. "Iya, itu urusan antara Mario dan D. Tentu dalam posisi ini tindak pidana yang dilakukan Mario tidak ada kaitannya dengan Kemenkeu," ujar Ismail, Senin (27/2/2023).
Dia menilai dikait-kaitkannya Kemenkeu dalam kasus tersebut belakangan sebagai ekses. Sebab, Mario Dandy adalah anak pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.
Baca juga: Kasus Mario Dandy Pertaruhan Bagi Bendahara Negara
Ismail mendukung sikap Kemenkeu yang tidak mengintervensi proses hukum kasus penganiayaan yang sedang ditangani Polres Metro Jakarta Selatan. "Kemenkeu tidak boleh mengintervensi proses penegakan hukum. Serahkan dan percayakan saja kepada lembaga penegak hukum yang berwenang," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjenguk D di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (25/2/2023).
Lihat Juga :