Terungkap! Teddy Minahasa Pakai Istilah Galon, Sembako, Invoice Sebagai Pengganti Sabu ke Linda
Senin, 27 Februari 2023 - 20:00 WIB
loading...
A
A
A
"Sabu," jawab Linda.
Kemudian, Hakim Jon kembali menanyakan istilah mencari lawan kepada Linda. Dia dengan tegas menjawab bahwa istilah tersebut dimaknai dengan mencari pembeli sabu.
"Awal istilah ini (mencari lawan) dari siapa?" tanya Jon.
"Terdakwa (Teddy)," jawab Linda.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua orang untuk memberikan kesaksian. Mereka adalah mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti alias Anita.
Kemudian, Hakim Jon kembali menanyakan istilah mencari lawan kepada Linda. Dia dengan tegas menjawab bahwa istilah tersebut dimaknai dengan mencari pembeli sabu.
"Awal istilah ini (mencari lawan) dari siapa?" tanya Jon.
"Terdakwa (Teddy)," jawab Linda.
Sidang Lanjutan Kasus Narkoba Teddy Minahasa
PN Jakarta Barat kembali menggelar sidang lanjutan kasus peredaran narkoba dengan terdakwa Teddy Minahasa, Senin (27/2/2023). Agenda yakni masih pemeriksaan saksi-saksi.Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua orang untuk memberikan kesaksian. Mereka adalah mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti alias Anita.
Lihat Juga :