Terjerat Kasus Narkoba, Kombes Yulius Bambang Karyanto Dimutasi ke Yanma Polri
Minggu, 26 Februari 2023 - 23:17 WIB
loading...
Kombes Pol Yulius Bambang Karyanto (YBK) pamen yang tersandung kasus narkoba dimutasi ke Yanma Polri. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Masih ingat dengan Kombes Pol Yulius Bambang Karyanto (YBK) perwira menengah polisi yang Januari 2023 lalu tersandung kasus narkoba . Kini, Mabes Polri memutasi Yulius Bambang Karyanto sebagai pamen Yanma Polri.
Yulius sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Fasilitas Pemeliharaan dan Perbaikan (Kasubditfasharkan) Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri. Mutasi ditubuh Polri yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu tertuang dalam ST/497/II/KEP./2023ST/498/II/KEP./2023.
Dalam surat telegram tersebut Yulius dimutasi sebagai pamen Yanma Polri dalam rangka evaluasi jabatan. Sebagai penggantinya Polri mempercayakan Kombes Pol Raden Setijo Nugroho menjadi Kasubditfasharkan Ditpolair Korpolairud Baharkam.
Januari 2023 lalu, Polda Metro Jaya menetapkan Yulius Bambang Karyanto sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Selain Yulius, ada tiga orang lainnya sebagai tersangka.
Mereka adalah Novi Prihartini alias Revi, Dedi Rusmana alias Bacing, dan Erry Wahyudi alias Bode alias Bodonk. Baca: Profil Kombes Yulius Bambang Karyanto, Polisi Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kamar Hotel Bersama Wanita Bukan Istrinya
Yulius sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Fasilitas Pemeliharaan dan Perbaikan (Kasubditfasharkan) Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri. Mutasi ditubuh Polri yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu tertuang dalam ST/497/II/KEP./2023ST/498/II/KEP./2023.
Dalam surat telegram tersebut Yulius dimutasi sebagai pamen Yanma Polri dalam rangka evaluasi jabatan. Sebagai penggantinya Polri mempercayakan Kombes Pol Raden Setijo Nugroho menjadi Kasubditfasharkan Ditpolair Korpolairud Baharkam.
Januari 2023 lalu, Polda Metro Jaya menetapkan Yulius Bambang Karyanto sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Selain Yulius, ada tiga orang lainnya sebagai tersangka.
Mereka adalah Novi Prihartini alias Revi, Dedi Rusmana alias Bacing, dan Erry Wahyudi alias Bode alias Bodonk. Baca: Profil Kombes Yulius Bambang Karyanto, Polisi Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kamar Hotel Bersama Wanita Bukan Istrinya
Lihat Juga :