Pramusapa Transjakarta Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Bus Non-BRT
Minggu, 26 Februari 2023 - 12:27 WIB
loading...
Terduga pelaku pelecehan seksual di Bus Non-BRT Transjakarta diserahkan kepada polisi. Foto: Dok/Transjakarta
A
A
A
JAKARTA - Pelecehan seksual di dalam bus Non-BRT Transjakarta menimpa pelanggan wanitanya, kali ini terjadi di rute Kampung Melayu-Tanah Abang via Cikini, Sabtu 25 Februari 2023 sekitar pukul 07.40 WIB. Namun korban memberanikan melapor ke petugas Pramusapa Transjakarta sehingga secepat mungkin pelaku berhasil ditangkap dan diserahkan ke Polres Jakarta Pusat .
Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta Apriastini Bakti Bugiansri membenarkan adanya kasus tersebut. Dia juga menjelaskan kronologisnya saat pelanggan perempuan Transjakarta duduk terlelap di dalam bus tiba-tiba merasa mendapat pelecehan dari seorang pria yang duduk disebelahnya. Baca juga: Pelecehan di Transjakarta Kian Meresahkan, Heru Budi Minta Pengamanan Ditingkatkan
“Pramusapa dengan sigap mengamankan pelaku pelecehan seksual untuk selanjutnyadiserahkan kepada pihak berwajib ke Polres Jakarta Pusat untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Apri dalam keterangannya, Minggu (26/2/2023).
Apri menjelaskan, korban masih di bawah umur. Sehingga perlu pendampingan dari orang tua ataupun keluarga saat akan melaporkan kepada polisi.
Mengingat makin maraknya kasus pelecehan seksual di transportasi publik, kata dia, pihaknya terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Bahkan, kata dia, pihaknya juga meningkatkan pengamanan hingga pelanggan merasa aman dan nyaman.
Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta Apriastini Bakti Bugiansri membenarkan adanya kasus tersebut. Dia juga menjelaskan kronologisnya saat pelanggan perempuan Transjakarta duduk terlelap di dalam bus tiba-tiba merasa mendapat pelecehan dari seorang pria yang duduk disebelahnya. Baca juga: Pelecehan di Transjakarta Kian Meresahkan, Heru Budi Minta Pengamanan Ditingkatkan
“Pramusapa dengan sigap mengamankan pelaku pelecehan seksual untuk selanjutnyadiserahkan kepada pihak berwajib ke Polres Jakarta Pusat untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Apri dalam keterangannya, Minggu (26/2/2023).
Apri menjelaskan, korban masih di bawah umur. Sehingga perlu pendampingan dari orang tua ataupun keluarga saat akan melaporkan kepada polisi.
Mengingat makin maraknya kasus pelecehan seksual di transportasi publik, kata dia, pihaknya terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Bahkan, kata dia, pihaknya juga meningkatkan pengamanan hingga pelanggan merasa aman dan nyaman.
Lihat Juga :