Buru Pasien Kabur, Polda Jatim Bentuk Tim Covid Hunter
loading...
A
A
A
SURABAYA - Polda Jatim membentuk Tim Covid Hunter guna memburu pasien Covid-19 yang kabur dari rumah sakit. Tim Covid Hunter tersebut diisi aparat gabungan dari Ditreskrimum Polda Jatim, Biddokkes Polda Jatim, dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Jatim.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menyatakan, tim ini nantinya akan bekerja sama dengan rumah sakit-rumah sakit rujukan Covid-19. Pihaknya juga akan meminta data pasien positif Covid-19 yang menjalani perawatan di rumah sakit rujukan tersebut.
“Jika nanti ada pasien pergi tanpa izin atau bahkan kabur. Kita akan buru dan kita amankan. Kami juga tak segan melakukan upaya paksa agar pasien tersebut kembali ke rumah sakit,” kata Luki, Selasa (28/4/2020).
Jenderal bintang dua ini menjelaskan, Tim Covid Hunter ini dibentuk karena adanya rumah sakit yang melapor, terkait Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 yang tengah dalam perawatan. Namun pasien tersebut kabur meninggalkan rumah sakit tanpa izin.
“Kami mendapat laporan terkait banyaknya PDP maupun ODP (Orang Dalam Pemantauan) di wilayah setempat, yang harusnya mengkarantina diri selama 14 hari, justru berkeliaran,” ujarnya.
Luki menambahkan, di pos penjagaan Bundaran Waru, yang merupakan perbatasan Sidoarjo-Surabaya, ditemukan ODP Covid-19 yang berkeliaran. Bahkan, yang bersangkutan diakuinya sempat akan melarikan diri.
Beruntung petugas mampu mengejarnya dan akan dikembalikan ke rumah sakit rujukan. “Orangnya sudah sudah diamankan petugas. Segera kita kembalikan ke rumah sakit rujukan. Orang (ODP) itu mengaku pulang dari Tangerang dan ada surat kalau dia ODP-nya,” tandasnya.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menyatakan, tim ini nantinya akan bekerja sama dengan rumah sakit-rumah sakit rujukan Covid-19. Pihaknya juga akan meminta data pasien positif Covid-19 yang menjalani perawatan di rumah sakit rujukan tersebut.
“Jika nanti ada pasien pergi tanpa izin atau bahkan kabur. Kita akan buru dan kita amankan. Kami juga tak segan melakukan upaya paksa agar pasien tersebut kembali ke rumah sakit,” kata Luki, Selasa (28/4/2020).
Jenderal bintang dua ini menjelaskan, Tim Covid Hunter ini dibentuk karena adanya rumah sakit yang melapor, terkait Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 yang tengah dalam perawatan. Namun pasien tersebut kabur meninggalkan rumah sakit tanpa izin.
“Kami mendapat laporan terkait banyaknya PDP maupun ODP (Orang Dalam Pemantauan) di wilayah setempat, yang harusnya mengkarantina diri selama 14 hari, justru berkeliaran,” ujarnya.
Luki menambahkan, di pos penjagaan Bundaran Waru, yang merupakan perbatasan Sidoarjo-Surabaya, ditemukan ODP Covid-19 yang berkeliaran. Bahkan, yang bersangkutan diakuinya sempat akan melarikan diri.
Beruntung petugas mampu mengejarnya dan akan dikembalikan ke rumah sakit rujukan. “Orangnya sudah sudah diamankan petugas. Segera kita kembalikan ke rumah sakit rujukan. Orang (ODP) itu mengaku pulang dari Tangerang dan ada surat kalau dia ODP-nya,” tandasnya.
(msd)