Mario Dandy Dikeluarkan dari Universitas Prasetiya Mulya
Jum'at, 24 Februari 2023 - 14:01 WIB
loading...
Mario Dandy Satrio, tersangka kasus penganiayaan David dikeluarkan dari Universitas Prasetiya Mulya Jakarta per Kamis, 23 Februari 2023. FOTO/DOK.MPI
A
A
A
JAKARTA - Mario Dandy Satrio dikeluarkan dari Universitas Prasetiya Mulya Jakarta sebagai buntut penganiayaan terhadap David hingga koma. Status kemahasiswaannya dicabut per Kamis, 23 Februari 2023.
Pencabutan status mahasiswa Mario Dandy Satrio diketahui dari surat resmi Universitas Prasetiya Mulya yang diunggah di akun Instagram @prasmul.
"Rapat pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak 23 Februari 2023," tulis Rektor Universitas Prasetiya Mulya Djisman Simandjuntak dikutip dari surat resminya, Jumat (24/2/2023).
Baca juga: Tak Hanya Palsu, Mobil Rubicon Dandy si Anak Pejabat Ternyata Nunggak Pajak
Dalam surat itu, pimpinan Universitas Prasetiya Mulya menyatakan telah memantau informasi tentang tindak kekerasan yang diduga kuat dilakukan oleh Mario kepada David. Pihak kampus mengecam tindakan kekerasan tersebut.
"Mengecam keras tindak kekerasan itu karena bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar kode etik dan peraturan yang tercantum dalam buku pedoman mahasiswa," katanya.
Kampus Prasetiya Mulya juga menyampaikan keprihatinan atas peristiwa yang dialami David dan berdoa untuk kesembuhannya.
Pencabutan status mahasiswa Mario Dandy Satrio diketahui dari surat resmi Universitas Prasetiya Mulya yang diunggah di akun Instagram @prasmul.
"Rapat pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak 23 Februari 2023," tulis Rektor Universitas Prasetiya Mulya Djisman Simandjuntak dikutip dari surat resminya, Jumat (24/2/2023).
Baca juga: Tak Hanya Palsu, Mobil Rubicon Dandy si Anak Pejabat Ternyata Nunggak Pajak
Dalam surat itu, pimpinan Universitas Prasetiya Mulya menyatakan telah memantau informasi tentang tindak kekerasan yang diduga kuat dilakukan oleh Mario kepada David. Pihak kampus mengecam tindakan kekerasan tersebut.
"Mengecam keras tindak kekerasan itu karena bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar kode etik dan peraturan yang tercantum dalam buku pedoman mahasiswa," katanya.
Kampus Prasetiya Mulya juga menyampaikan keprihatinan atas peristiwa yang dialami David dan berdoa untuk kesembuhannya.
Lihat Juga :