7 Debt Collector Ditetapkan Tersangka Kasus Tarik Paksa Mobil Selebgram Clara Shinta dan Bentak Polisi

Kamis, 23 Februari 2023 - 19:20 WIB
loading...
7 Debt Collector Ditetapkan...
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat jumpa pers penangkapan tiga debt collector yang tarik paksa mobil selebgram Clara Shinta dan bentak polisi, Kamis (23/2/2023). Foto: MPI/Erfan Maaruf
A A A
JAKARTA - Tujuh debt collector ditetapkan sebagai tersangka kasus penarikan secara paksa mobil milik selebgram Elisabeth Clara Shinta. Para tersangka juga membentak anggota Polsek Tebet dan videonya viral.

Tiga dari tujuh tersangka sudah ditangkap, yakni Andre Wellem Pasalbessy, Lesly Wattimena, dan Jay Key. Sementara empat tersangka lainnya masih DPO, yakni Erick Jonshon Saputra Simangunsong, Brian Fladimer, Jemmy Matatula, dan Yondri Hahemahwa.

"Sebanyak 7 orang ditetapkan sebagai tersangka. Penangkapan hari pertama 2 orang. Baru tadi pagi tiba 1 orang tersangka dari Maluku, Pulau Saparua," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, dalam jumpa pers, Kamis (23/2/2023).

Baca juga: Kapolda Metro Murka, 3 Debt Collector Pembentak Polisi Ditangkap

Menurut Hengki, para tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 214 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) karena melawan petugas dengan melakukan kekerasan fisik dan psikis.

Kemudian Pasal 365, Pasal 368, dan Pasal 335 KUHP atas laporan pengambilan paksa kendaraan yang dilayangkan oleh Clara. "Kami konstruksi pasal pencurian dengan kekerasan. Pasal pemerasan dan juga perbuatan tidak menyenangkan," kata Hengki.



Sebelumnya selebgram Clara Shinta melaporkan peristiwa perampasan mobil yang dialaminya oleh debt collector ke Polda Metro Jaya, Senin (20/2/2023). Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP / B / 954 / II / 2023 / SPKT / Polda Metro Jaya tertanggal 20 Februari 2023.

Baca juga: Pengacara Tak Terima Debt Collector Disebut Preman

Clara menjelaskan, peristiwa perampasan mobilnya tersebut bermula ketika sopir keluarganya dihampiri oleh sejumlah debt collector di parkiran apartemen yang dihuninya pada 8 Februari 2023.

Saat itu, kawanan debt collector tersebut langsung merampas kunci mobil dengan alasan pemilik kendaraan menunggak pembayaran cicilan. Padahal, ia merasa tidak menunggak cicilan.

"Saya cek surat-suratnya asli atau enggak. Ternyata memang ini benar BPKB saya yang digadai. Padahal saya enggak menggadaikan mobil saya, BPKB saya," ujar Clara.

Setelah dicek, ternyata BPKB itu digadaikan oleh mantan suaminya. Clara sempat mengajak para debt collector bernegosiasi untuk tidak langsung menarik kendaraannya. Namun, debt collector menolak permintaan tersebut dan tetap mengambil secara paksa mobilnya.

Anggota polisi yang berada di lokasi mencoba memediasi kedua belah pihak. Alih-alih menuruti permintaan tersebut, para debt collector justru membentak sang polisi. Bahkan berkas yang dipegang oleh polisi tersebut dirampas para debt collector.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Resmi Rujuk, Pihak Clara...
Resmi Rujuk, Pihak Clara Shinta Sebut Ada Konsekuensi Jika Suami Langgar Perjanjian Damai
Keanu Angelo Dicecar...
Keanu Angelo Dicecar 28 Pertanyaan Terkait Kasus Dugaan Penipuan Hanania Travel
Clara Shinta Tegaskan...
Clara Shinta Tegaskan Tak Punya Catatan Kriminal, SKCK Jadi Bukti di Tengah Polemik
Rekomendasi
Buku Sang Arsitek Presisi...
Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Pengaruh Wali Kota Muslim...
Pengaruh Wali Kota Muslim New York Ini Makin Kuat, Siapa yang Didukungnya Menang!
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved