Ambil Rp70 Juta dari Hasil Jual Sabu Jaringan Teddy Minahasa, Kasranto Akui Buat Bayar Utang

Kamis, 23 Februari 2023 - 16:38 WIB
loading...
Ambil Rp70 Juta dari...
Sidang lanjutan kasus narkoba dengan terdakwa mantan Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (23/2/2023). Foto: MPI/Dimas Choirul
A A A
JAKARTA - Mantan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto yang menjadi terdakwa perkara narkoba mengambil keuntungan Rp70 juta dari total transaksi penjualan sabu seberat 1 kg. Barang bukti sabu diperoleh dari Linda Pujiastuti alias Anita.

Fakta itu terungkap dalam sidang lanjutan kasus peredaran narkoba dengan terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa di PN Jakarta Barat, Kamis (23/2/2023).

Awalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertanya kepada Kasranto terkait penentuan harga jual 1 kg sabu seharga Rp500 juta. Kasranto mengakui bahwa dirinya yang menentukan harga untuk dijual oleh Janto P Situmorang.
Baca juga: Pengacara Teddy Minahasa Disemprot Jaksa pada Sidang Pemeriksaan Saksi Kasranto-Syamsul Ma'arif

"Saya yang Rp500 juta itu," kata Kasranto.

"Artinya saudara mau ambil keuntungan?" tanya Jaksa.

"Ya," tegas Kasranto.

"Berapa keuntungan yang didapat?" tanya Jaksa.

"Rp70 juta," jawab Kasranto.

Dengan raut wajah penyesalan, Kasranto menuturkan uang Rp70 juta hasil penjualan sabu digunakan untuk kepentingan pribadi. Beberapa di antaranya membayar cicilan koperasi, bank hingga utang keluarga.

Di hadapan majelis hakim, dia mengaku bodoh mau menjual barang bukti sabu dari Teddy Minahasa. Selama 30 tahun berdinas sebagai polisi, Kasranto tak pernah macam-macam.

Dia juga heran mengapa akhirnya mau menjual sabu setelah Linda meyakinkannya. "Kenapa di akhir-akhir masa dinas kok sampai kayak gitu. Karena si Linda menyatakan bahwa mas ini aman punya jenderal," ujarnya.

Dalam perkara ini, Kasranto memerintahkan mantan anggota Polsek Muara Baru Janto P Situmorang dan anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Achmad Darmawan untuk menjual sabu titipan Linda.

Transaksi pertama, dia memberikan 1 kg sabu ke Janto dan berhasil terjual sebesar Rp500 juta, kemudian diserahkan lagi sabu seberat 100 gram sebanyak tiga kali. Selanjutnya, dua bungkus sabu masing-masing seberat 100 gram kepada Achmad Darmawan.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
BNN Bongkar 715 Kasus...
BNN Bongkar 715 Kasus Narkoba dalam Operasi Saber Bersinar
Rekomendasi
Pengaruh Wali Kota Muslim...
Pengaruh Wali Kota Muslim New York Ini Makin Kuat, Siapa yang Didukungnya Menang!
1.000 Taruna Akmil Bakal...
1.000 Taruna Akmil Bakal Latih Siswa Sekolah Rakyat
Maroko Temani Brasil...
Maroko Temani Brasil ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026, Haiti Tersingkir
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
Indonesia Kembali Tarik...
Indonesia Kembali Tarik Utang dari Bank Dunia 800 Juta Dolar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved