Naik Kereta Api dari dan ke Jakarta Tak Perlu SIKM Lagi

Kamis, 16 Juli 2020 - 13:09 WIB
loading...
Naik Kereta Api dari...
PT KAI menyatakan masyarakat yang hendak naik KAJJ dari dan menuju Jakarta kini tidak perlu lagi melengkapi persyaratan Surat Izin Keluar masuk (SIKM).Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyatakan masyarakat yang hendak naik Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) dari dan menuju Jakarta kini tidak perlu lagi melengkapi persyaratan Surat Izin Keluar masuk (SIKM) . Namun, masyarakat diminta jujur mengenai kondisi kesehatannya saat mengisi data Corona Likelihood Metric (CLM) pada aplikasi JAKI yang dapat diunduh di Google Play Store dan Apple App Store.

Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, mengikuti kebijakan dari Pemprov DKI Jakarta sejak Selasa, 14 Juli 2020 yang meniadakan lampiran SIKM sebagai syarat untuk maysarakat yang akan berpergian, maka untuk perjalanan transportasi KAJJ dari stasiun yang berada di Jakarta kini juga tidak menjadikan SIKM sebagai salah satu syarat untuk calon pengguna yang akan berangkat menggunakan KAJJ dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen.

Mulai keberangkatan Rabu, 15 Juli 2020 kemarin, syarat SIKM digantikan dengan mengisi Corona Likelihood Metric (CLM) pada aplikasi JAKI yang dapat diunduh di Google Play Store dan Apple App Store. (Baca: Besok, Dua KA Tujuan Bandung Tetap Beroperasi dari Stasiun Gambir)

"Meski SIKM sudah tidak diperlukan lagi sebagai salah satu syarat, namun masyarakat yang ingin menggunakan KAJJ tetap diminta untuk menunjukkan surat bebas Covid-19 (Tes PCR/Rapid Test) yang masih berlaku (14 hari sejak diterbitkan) atau surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter Rumah Sakit/Puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas Tes PCR dan/atau Rapid Test; serta menginstal dan mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi," kata Eva kepada wartawan, Kamis (16/7/2020).

Secara umum, setiap pelanggan kereta api tetap diharuskan dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, wajib mengenakan masker, mengenakan pakaian lengan panjang atau jaket, menjaga jarak, dan rutin mencuci tangan.

Pelanggan KAJJ diharuskan mengenakan face shield yang disediakan oleh KAI selama dalam perjalanan hingga meninggalkan area stasiun tujuan. "Untuk pelanggan dengan usia di bawah 3 tahun agar menyediakan sendiri face shield pribadi," ucap Eva.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Fakta Kereta Leo Express...
3 Fakta Kereta Leo Express dengan Rute Terpanjang di Eropa hingga 1.300 Km
8 Tips Beli Tiket Kereta...
8 Tips Beli Tiket Kereta Jakarta-Jogja Murah Untuk Liburan Hemat
Kereta Tabrak Bus di...
Kereta Tabrak Bus di Thailand, 8 Orang Tewas
Rekomendasi
2 Pemain Timnas Putri...
2 Pemain Timnas Putri Palestina Diculik Israel, FIFA Tutup Mata
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Berita Terkini
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Terlambat Imbas Kebakaran di Sekitar Rel
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
Infografis
Dua Skenario HUT ke-79...
Dua Skenario HUT ke-79 RI: Bisa di Jakarta dan IKN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved