Polres Jakbar Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Pil Terlarang Senilai Rp34 Miliar

Kamis, 23 Februari 2023 - 10:15 WIB
loading...
Polres Jakbar Musnahkan...
Polres Jakarta Barat memusnahkan barang bukti narkotika berbagai jenis senilai Rp34 miliar.Foto/MPI/Dimas Choirul
A A A
JAKARTA - Polres Jakarta Barat memusnahkan barang bukti narkotika berbagai jenis senilai Rp34 miliar. Barang bukti narkotika itu merupakan hasil pengungkapan dari November 2022 hingga Februari 2023.

Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan di antaranya, sabu 23,025 kilogram dan 80.080 butir pil terlarang yang beratnya 20 kilogram.

"Jika dirupiahkan total barang bukti yang dimusnahkan ini mencapai Rp34 miliar," kata Pasma pada Rabu, 22 Februari 2023 kemarin. Baca: Teddy Minahasa Gagal Jadi Saksi Mahkota Kasus Narkoba untuk Terdakwa Dody-Anita

Pasma menuturkan, kegiatan ini sesuai dengan ketentuan tata cara pemusnahan. Untuk memastikan barang bukti dapat terurai, kepolisian bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggunakan mobil insinerator bersuhu tinggi.

"Kandungan atau kadar dari narkotika yang dimusnahkan ini telah dipastikan mengandung amphetamine oleh tim Puslabfor," tuturnya.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapoksi Komisi III Fraksi...
Kapoksi Komisi III Fraksi Gerindra Apresiasi BNN Bongkar 3,37 Ton Ganja Asal Thailand
Pasukan Keamanan Gaza...
Pasukan Keamanan Gaza Gagalkan Penyelundupan Narkoba Besar-besaran oleh Geng Antek Israel
Narkoba, Masa Depan...
Narkoba, Masa Depan Bangsa, dan Kerja Sama Internasional
Rekomendasi
KPK Panggil Sekda dan...
KPK Panggil Sekda dan Anggota DPRD terkait Kasus Bupati Muara Enim
Demi Film Baru, Davina...
Demi Film Baru, Davina Karamoy Rela Potong Rambut yang Dipanjangkan 6 Tahun
Nasib Apes Pesawat Boeing...
Nasib Apes Pesawat Boeing 737 Hilang Kontak, Ditemukan Jadi Puing-puing di Laut Arab
Berita Terkini
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Pramono: Baru Dua yang Sudah Ada Angggarannya
Perbaikan MBG Harus...
Perbaikan MBG Harus Dimulai dari Ketepatan Sasaran hingga Transparansi Tata Kelola
Polisi Sebut Kaca Gedung...
Polisi Sebut Kaca Gedung BGN Pecah Akibat Pemuaian, Bukan Penembakan
LRT Jakarta Fase 1B...
LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Tersambung 100 Persen, Ditargetkan Beroperasi Agustus 2026
Gubernur Riau Nonaktif...
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan PUPR
SMP IL Kapten Fatubaa...
SMP IL Kapten Fatubaa NTT Raih Juara Utama di Kompetisi AIA Healthiest Schools 2026
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved