Kasus Pencurian 23 Ekor Burung Murai Batu di Tambora Dihentikan, Pelaku di Bawah Umur dan Anak Yatim

Kamis, 23 Februari 2023 - 08:06 WIB
loading...
Kasus Pencurian 23 Ekor...
Polsek Tambora, Jakarta Barat, menghentikan penyidikan kasus pencurian 23 ekor burung murai batu. Foto/MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Polsek Tambora , Jakarta Barat, menghentikan penyidikan kasus pencurian 23 ekor burung murai batu . Alasan dihentikannya penyidikan karena salah satu pelaku yakni, FS (14) masih di bawah umur dan merupakan anak yatim.

Selain FS, satu pelaku lain yakni, MR (31). Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, penyidik menerapkan restorative justice dalam menghentikan kasus ini.

"Satu pelaku masih di bawah umur dan anak yatim. Korban dan keluarga para pelaku sepakat untuk berdamai sehingga tindak pidana ini kami hentikan dengan mekanisme keadilan restoratif," kata Putra dalam keterangannya, Kamis (23/2/2023).

Menurut Putra, dalam hal ini kepolisian menggandeng balai pemasyarakatan (Bapas) anak. Di mana dalam menerapkan diversi ke pelaku anak, Bapas membantu pembinaan kepada anak di bawah umur yang masih punya masa depan.

“Untuk MR telah menjalani penahanan selama 20 hari. Setelah gelar perkara, kami hentikan penyidikan kasus pencurian burung ini. MR dikembalikan ke keluarganya," ujarnya.

Sebelumnya, pencurian burung itu terjadi di ruko Jalan Masjid Pekojan I, Tambora, Jakarta Barat pada Minggu (29/1/2023). Baca: Curi 13 Murai Batu di Toko Burung Tambora, 2 Maling Ditangkap Polisi

Saat itu, pemilik toko burung tersebut mendapat kabar dari pegawainya bahwa burung murai batu di lantai 3 telah hilang sebanyak 13 ekor. Saat ditangkap dua pelaku mengakui sebelumnya pernah mencuri burung tersebut.

Sehingga total sudah ada 23 ekor burung murai batu yang dicuri oleh pelaku. Pelaku MR mengajak pelaku FS anak tetangganya itu dengan mengiming-imingi uang bila berhasil mencuri burung di toko tersebut.

Harga burung murai batu sebenarnya Rp1,5-2 juta per ekor, tapi dijual pelaku Rp100-400.000.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dukung Dokter Tifa di...
Dukung Dokter Tifa di PN Jaktim, Roy Suryo Soroti Tersangka yang Dapat Restorative Justice
Kronologi ART Angel...
Kronologi ART Angel Lelga Ketahuan Mencuri, Berawal dari Cari Barang yang Mau Dipakai
Polisi Tetapkan ART...
Polisi Tetapkan ART Angel Lelga sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencurian, Langsung Ditahan
Rekomendasi
Seluruh Laporan Keuangan...
Seluruh Laporan Keuangan BUMN Tahun 2025 Sudah Masuk Danantara, Intip Bocorannya
Indonesia Segera Buka...
Indonesia Segera Buka KBRI di Belarus, Lukashenko Apresiasi Prabowo
Sidang Dokter Tifa Memanas,...
Sidang Dokter Tifa Memanas, Kuasa Hukum Protes JPU Belum Serahkan Berkas BAP
Berita Terkini
FKM UI Gelar Pelatihan...
FKM UI Gelar Pelatihan K3 dan Kesiapsiagaan Kebakaran untuk Guru SMPN 107 Jakarta
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun Tanggul 1,48 Kilometer di Kali Grogol Kemanggisan
Anggota Satresnarkoba...
Anggota Satresnarkoba Polres Katingan Kalteng Gugur Ditembak saat Gerebek Bandar Narkoba
Bea Cukai dan BNN Gagalkan...
Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Ganja dari Thailand
Bikin Omzet Naik, Sandi...
Bikin Omzet Naik, Sandi Uno Sebut Inkubasi Berhasil Naikan Kelas UMKM
Resmikan SDH Global...
Resmikan SDH Global di Bali, PHG: Perkuat Pendidikan Pencetak Generasi Berkarakter
Infografis
PWNU DIY Usul Aturan...
PWNU DIY Usul Aturan Larangan Anak di Bawah 16 Tahun Pakai Medsos
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved