Teddy Minahasa Gagal Jadi Saksi Mahkota Kasus Narkoba untuk Terdakwa Dody-Anita

Rabu, 22 Februari 2023 - 15:41 WIB
loading...
Teddy Minahasa Gagal...
Terdakwa Teddy Minahasa yang sedang sakit tidak menghadiri sidang kasus narkoba di PN Jakarta Barat, Rabu (22/2/2023). Foto: MPI/Dimas Choirul
A A A
JAKARTA - Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa tidak menghadiri sidang kasus narkoba yang menjeratnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (22/2/2023). Terdakwa dijadwalkan menjadi saksi mahkota untuk terdakwa AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti alias Anita.

"Kami sudah memanggil saksi dengan patut dan layak, namun Teddy Minahasa merasa kurang sehat. Berkaitan dengan itu, kami minta saksi dilakukan pemeriksaan oleh dokter," ujar Jaksa.
Baca juga: Hotman Paris Singgung Jaksa Kasus Sambo Hadir di Sidang Teddy Minahasa: Berat Lawan Saya?

"Hasil pemeriksaan dokter dinyatakan saksi Teddy Minahasa dapat melakukan aktivitasnya. Namun, saksi menyatakan tetap dalam keadaan kurang fit atau kurang sehat sehingga tidak dapat hadir menjadi saksi dalam sidang kali ini," sambungnya.

Mendengar pernyataan Jaksa, Majelis Hakim Jon Sarman Saragih lalu meminta pendapat dari penasehat hukum terdakwa, Adriel Purba. Adriel keberatan atas alasan yang dilayangkan saksi Teddy.


Dia meminta jaksa melampirkan surat keterangan bahwa saksi sakit. "Izin Yang Mulia kami ingin dihadirkan surat sakitnya Yang Mulia kalau yang bersangkutan benar-benar sakit. Sesuai KUHAP yang bersangkutan wajib harus hadir Yang Mulia," kata Adriel.

"Kami memohon kepada pengadilan dan kejaksaan khususnya JPU untuk memanggil secara paksa di persidangan berikutnya karena Bapak Teddy Minahasa adalah saksi mahkota dalam perkara ini. Jadi keterangannya sangat penting untuk didengarkan," ujarnya.

Setelah proses dengar pendapat, Majelis Hakim Jon Sarman Saragih menyatakan menunda agenda pemeriksaan saksi Teddy dan dimulai kembali pada Rabu, 1 Maret 2023.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
2 Pengusaha Penyuap...
2 Pengusaha Penyuap Noel Ebenezer Cs Divonis 1,5 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Keluarga Kacab Bank...
Keluarga Kacab Bank Sesalkan Oditur Tak Tuntut 3 Terdakwa dengan Pasal Pembunuhan Berencana
Rekomendasi
Berjasa Besar bagi Bahasa...
Berjasa Besar bagi Bahasa dan Budaya, Sutan Takdir Alisjahbana Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
5 Fakta Menarik Prancis...
5 Fakta Menarik Prancis Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
Mencicipi Lima Abad...
Mencicipi Lima Abad Jakarta dari Meja Makan, Warisan Kuliner Peranakan di Kota Tua
Berita Terkini
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved