Teddy Minahasa Gagal Jadi Saksi Mahkota Kasus Narkoba untuk Terdakwa Dody-Anita

Rabu, 22 Februari 2023 - 15:41 WIB
loading...
Teddy Minahasa Gagal...
Terdakwa Teddy Minahasa yang sedang sakit tidak menghadiri sidang kasus narkoba di PN Jakarta Barat, Rabu (22/2/2023). Foto: MPI/Dimas Choirul
A A A
JAKARTA - Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa tidak menghadiri sidang kasus narkoba yang menjeratnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (22/2/2023). Terdakwa dijadwalkan menjadi saksi mahkota untuk terdakwa AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti alias Anita.

"Kami sudah memanggil saksi dengan patut dan layak, namun Teddy Minahasa merasa kurang sehat. Berkaitan dengan itu, kami minta saksi dilakukan pemeriksaan oleh dokter," ujar Jaksa.
Baca juga: Hotman Paris Singgung Jaksa Kasus Sambo Hadir di Sidang Teddy Minahasa: Berat Lawan Saya?

"Hasil pemeriksaan dokter dinyatakan saksi Teddy Minahasa dapat melakukan aktivitasnya. Namun, saksi menyatakan tetap dalam keadaan kurang fit atau kurang sehat sehingga tidak dapat hadir menjadi saksi dalam sidang kali ini," sambungnya.

Mendengar pernyataan Jaksa, Majelis Hakim Jon Sarman Saragih lalu meminta pendapat dari penasehat hukum terdakwa, Adriel Purba. Adriel keberatan atas alasan yang dilayangkan saksi Teddy.


Dia meminta jaksa melampirkan surat keterangan bahwa saksi sakit. "Izin Yang Mulia kami ingin dihadirkan surat sakitnya Yang Mulia kalau yang bersangkutan benar-benar sakit. Sesuai KUHAP yang bersangkutan wajib harus hadir Yang Mulia," kata Adriel.

"Kami memohon kepada pengadilan dan kejaksaan khususnya JPU untuk memanggil secara paksa di persidangan berikutnya karena Bapak Teddy Minahasa adalah saksi mahkota dalam perkara ini. Jadi keterangannya sangat penting untuk didengarkan," ujarnya.

Setelah proses dengar pendapat, Majelis Hakim Jon Sarman Saragih menyatakan menunda agenda pemeriksaan saksi Teddy dan dimulai kembali pada Rabu, 1 Maret 2023.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
2 Pengusaha Penyuap...
2 Pengusaha Penyuap Noel Ebenezer Cs Divonis 1,5 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Keluarga Kacab Bank...
Keluarga Kacab Bank Sesalkan Oditur Tak Tuntut 3 Terdakwa dengan Pasal Pembunuhan Berencana
Rekomendasi
Klasemen Akhir Grup...
Klasemen Akhir Grup F: Swedia Temani Belanda dan Jepang Lolos ke 32 Besar Piala Dunia 2026
Mutasi Polri Terbaru!...
Mutasi Polri Terbaru! 1.121 Personel Digeser, Ada Kapolda hingga Wakapolda
Pajak Digital Tembus...
Pajak Digital Tembus Rp52,85 Triliun per Mei 2026, Ini 4 Pilar Penopangnya
Berita Terkini
Pramono Tegaskan Tak...
Pramono Tegaskan Tak Ada Aturan Baru Ganjil Genap
Besok Puncak HUT ke-499...
Besok Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI, Ini Info Rekayasa Lalu Lintas dan Titik Parkirnya
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Viral Kabar Ganjil Genap...
Viral Kabar Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Polda Metro Jaya Angkat Bicara
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved