Teddy Minahasa Gagal Jadi Saksi Mahkota Kasus Narkoba untuk Terdakwa Dody-Anita

Rabu, 22 Februari 2023 - 15:41 WIB
loading...
Teddy Minahasa Gagal...
Terdakwa Teddy Minahasa yang sedang sakit tidak menghadiri sidang kasus narkoba di PN Jakarta Barat, Rabu (22/2/2023). Foto: MPI/Dimas Choirul
A A A
JAKARTA - Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa tidak menghadiri sidang kasus narkoba yang menjeratnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (22/2/2023). Terdakwa dijadwalkan menjadi saksi mahkota untuk terdakwa AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti alias Anita.

"Kami sudah memanggil saksi dengan patut dan layak, namun Teddy Minahasa merasa kurang sehat. Berkaitan dengan itu, kami minta saksi dilakukan pemeriksaan oleh dokter," ujar Jaksa.
Baca juga: Hotman Paris Singgung Jaksa Kasus Sambo Hadir di Sidang Teddy Minahasa: Berat Lawan Saya?

"Hasil pemeriksaan dokter dinyatakan saksi Teddy Minahasa dapat melakukan aktivitasnya. Namun, saksi menyatakan tetap dalam keadaan kurang fit atau kurang sehat sehingga tidak dapat hadir menjadi saksi dalam sidang kali ini," sambungnya.

Mendengar pernyataan Jaksa, Majelis Hakim Jon Sarman Saragih lalu meminta pendapat dari penasehat hukum terdakwa, Adriel Purba. Adriel keberatan atas alasan yang dilayangkan saksi Teddy.


Dia meminta jaksa melampirkan surat keterangan bahwa saksi sakit. "Izin Yang Mulia kami ingin dihadirkan surat sakitnya Yang Mulia kalau yang bersangkutan benar-benar sakit. Sesuai KUHAP yang bersangkutan wajib harus hadir Yang Mulia," kata Adriel.

"Kami memohon kepada pengadilan dan kejaksaan khususnya JPU untuk memanggil secara paksa di persidangan berikutnya karena Bapak Teddy Minahasa adalah saksi mahkota dalam perkara ini. Jadi keterangannya sangat penting untuk didengarkan," ujarnya.

Setelah proses dengar pendapat, Majelis Hakim Jon Sarman Saragih menyatakan menunda agenda pemeriksaan saksi Teddy dan dimulai kembali pada Rabu, 1 Maret 2023.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
2 Pengusaha Penyuap...
2 Pengusaha Penyuap Noel Ebenezer Cs Divonis 1,5 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Keluarga Kacab Bank...
Keluarga Kacab Bank Sesalkan Oditur Tak Tuntut 3 Terdakwa dengan Pasal Pembunuhan Berencana
Rekomendasi
Israel Melarang Seruan...
Israel Melarang Seruan Azan di Masjid Ibrahimi Hebron, Sudah Hari Kelima
Bukan Utang, Purbaya...
Bukan Utang, Purbaya Tegaskan Pendanaan AIIB Rp303 Triliun Murni Investasi
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan,...
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan, Korban Tewas Gempa Venezuela Capai 589 Orang
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved