Lansia Dianiaya Tetangga hingga Kritis di Tangerang, Warga Sepakat Usir Pelaku dan Keluarga
Rabu, 22 Februari 2023 - 11:20 WIB
loading...
Warga sepakat mengusir pelaku penganiayaan terhadap wanita lansia hingga kritis di RT 01/RW 06, Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang. Foto: Ilustrasi/SINDONEWS
A
A
A
TANGERANG - Warga sepakat mengusir pelaku penganiayaan terhadap wanita lanjut usia (lansia) hingga kritis di RT 01/RW 06, Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang. Polisi juga sudah mengamankan pelaku, Gusti Praji (31).
Warga menilai tindakan pelaku sudah tidak bisa ditolerir karena sudah lama menjadi pembicaraan. Keluarga pelaku kerap membuat onar dan melakukan perbuatan tidak menyenangkan kepada tetangga sekitar.
"Sampai masyarakat ibu-ibu juga setiap malam kunci pintu. Rasa takutnya, paranoidnya bukan main. Jangankan melihat pelaku, melihat keluarganya juga takut sekarang," uajr Ketua RT setempat, Priatno, Rabu (22/2/2023).
Menurut dia, warga sudah melakukan diskusi di Kantor Kelurahan Pondok Bahar untuk membahas pengusiran keluarga Gusti Praji. Hasilnya, ada tiga poin utama yang diminta warga.
Baca juga: Viral Video Penganiayaan di Jonggol Bogor, Polisi: Masih Lidik
Pertama, meminta keluarga Gusti Praji membayar semua biaya pengobatan korban. Kedua, proses pidana tetap dilanjutkan. ketiga, keluarga pelaku hengkang dari lingkungan RT 02/RW 06, Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah.
"Kami kan sudah sampaikan bentuk biaya tadi, di atas Rp200 juta. Cobalah, masa keluarganya hanya sanggup Rp 10-15 juta, itu punya maksud ganti apa enggak. Kecuali rumahnya ngontrak, enggak punya apa-apa. Ini orang punya aset, punya kendaraan, punya rumah," tandas Priatno.
Warga menilai tindakan pelaku sudah tidak bisa ditolerir karena sudah lama menjadi pembicaraan. Keluarga pelaku kerap membuat onar dan melakukan perbuatan tidak menyenangkan kepada tetangga sekitar.
"Sampai masyarakat ibu-ibu juga setiap malam kunci pintu. Rasa takutnya, paranoidnya bukan main. Jangankan melihat pelaku, melihat keluarganya juga takut sekarang," uajr Ketua RT setempat, Priatno, Rabu (22/2/2023).
Menurut dia, warga sudah melakukan diskusi di Kantor Kelurahan Pondok Bahar untuk membahas pengusiran keluarga Gusti Praji. Hasilnya, ada tiga poin utama yang diminta warga.
Baca juga: Viral Video Penganiayaan di Jonggol Bogor, Polisi: Masih Lidik
Pertama, meminta keluarga Gusti Praji membayar semua biaya pengobatan korban. Kedua, proses pidana tetap dilanjutkan. ketiga, keluarga pelaku hengkang dari lingkungan RT 02/RW 06, Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah.
"Kami kan sudah sampaikan bentuk biaya tadi, di atas Rp200 juta. Cobalah, masa keluarganya hanya sanggup Rp 10-15 juta, itu punya maksud ganti apa enggak. Kecuali rumahnya ngontrak, enggak punya apa-apa. Ini orang punya aset, punya kendaraan, punya rumah," tandas Priatno.
Lihat Juga :