Kasus Wowon Pembunuh Berantai, Polda Metro Dalam Proses Melengkapi Berkas
Rabu, 22 Februari 2023 - 05:58 WIB
loading...
Ditreskrimum Polda Metro Jaya tengah melengkapi berkas-berkas perkara kasus pembunuhan berantai dan penipuan yang dilakukan oleh Wowon Erawan alias alias Aki Banyu (60). Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Ditreskrimum Polda Metro Jaya tengah melengkapi berkas-berkas perkara kasus pembunuhan berantai dan penipuan yang dilakukan oleh Wowon Erawan alias alias Aki Banyu (60).
"Prosesnya sekarang seluruhnya ini dalam rangka melengkapi berkas-berkas perkara," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (21/2/2023). Baca juga: Begini Kondisi Terkini Bocah 5 Tahun yang Nyaris Jadi Korban Pembunuhan Berantai Wowon Cs
Apabila berkas tersebut dinyatakan siap dan selesai, maka selanjutnya akan dilimpahkan ke kejaksaan untuk diteliti lebih lanjut sebelum akhirnya akan disidangkan.
Trunoyudo mengatakan belum dapat memastikan kapan proses tahap pertama atau yang dikenal dengan pelimpahan berkas akan dilakukan. Sebab, kata dia, saat ini penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan dan penyidikan dari forensik.
"Hasil daripada forensik sebagai kelengkapan scientific crime," tutup dia.
"Prosesnya sekarang seluruhnya ini dalam rangka melengkapi berkas-berkas perkara," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (21/2/2023). Baca juga: Begini Kondisi Terkini Bocah 5 Tahun yang Nyaris Jadi Korban Pembunuhan Berantai Wowon Cs
Apabila berkas tersebut dinyatakan siap dan selesai, maka selanjutnya akan dilimpahkan ke kejaksaan untuk diteliti lebih lanjut sebelum akhirnya akan disidangkan.
Trunoyudo mengatakan belum dapat memastikan kapan proses tahap pertama atau yang dikenal dengan pelimpahan berkas akan dilakukan. Sebab, kata dia, saat ini penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan dan penyidikan dari forensik.
"Hasil daripada forensik sebagai kelengkapan scientific crime," tutup dia.
Lihat Juga :