RS IMC Bintaro Prioritaskan Pelayanan Pasien dan Segera Tuntaskan Kewajiban pada Karyawan
Selasa, 21 Februari 2023 - 21:04 WIB
loading...
A
A
A
“Seperti yang terjadi di semua perusahaan dan sektor usaha di Indonesia dan secara global, kami juga melakukan pemotongan gaji dan fasilitas kepada seluruh karyawan agar perusahaan tetap bertahan menghadapi pandemi. Saat itu, kami juga tidak tahu akan berapa lama pandemi berlangsung dan seberapa kuat finansial perusahaan menghadapi situasi sangat sulit itu. Prinsip dasar kami adalah RS IMC Bintaro tidak merumahkan karyawan dan bersama-sama menghadapi pandemi dengan tetap mengedepankan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkapnya.
Dia juga berterima kasih kepada karyawan dan dokter yang terus memprioritaskan waktu dan tenaganya untuk melayani pasien di tengah situasi sulit. Manajemen berkomitmen segera menyelesaikan seluruh persoalan sehingga karyawan kembali menerima hak-haknya seperti sebelum pandemi.
Staf Legal dan Hubungan Industrial RS IMC Bintaro Bintang Rifat Nugroho menuturkan setiap kebijakan terkait gaji karyawan selama periode pandemi Covid-19 telah disosialisasikan kepada karyawan. Sebagai lembaga kesehatan, RS IMC Bintaro terikat aturan yang sangat ketat.
Misalnya, berdasarkan UU Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, manajemen harus mengutamakan pembelian obat-obatan sesuai tugas dan fungsinya yang harus mengedepankan asas keseimbangan serta mengutamakan kepentingan pasien.
“Komitmen dan tanggung jawab rumah sakit adalah mengedepankan kepentingan pasien. Dalam situasi yang sulit kami tidak pernah berkompromi terhadap standar kualitas layanan pasien. Karena itu kami selalu memprioritaskan pembelian obat-obatan untuk kebutuhan pasien dibandingkan keperluan lainnya. Ini sudah menjadi komitmen setiap karyawan dan manajemen sejak RS IMC Bintaro didirikan tahun 2003 lalu,” ujarnya.
Dia juga berterima kasih kepada karyawan dan dokter yang terus memprioritaskan waktu dan tenaganya untuk melayani pasien di tengah situasi sulit. Manajemen berkomitmen segera menyelesaikan seluruh persoalan sehingga karyawan kembali menerima hak-haknya seperti sebelum pandemi.
Staf Legal dan Hubungan Industrial RS IMC Bintaro Bintang Rifat Nugroho menuturkan setiap kebijakan terkait gaji karyawan selama periode pandemi Covid-19 telah disosialisasikan kepada karyawan. Sebagai lembaga kesehatan, RS IMC Bintaro terikat aturan yang sangat ketat.
Misalnya, berdasarkan UU Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, manajemen harus mengutamakan pembelian obat-obatan sesuai tugas dan fungsinya yang harus mengedepankan asas keseimbangan serta mengutamakan kepentingan pasien.
“Komitmen dan tanggung jawab rumah sakit adalah mengedepankan kepentingan pasien. Dalam situasi yang sulit kami tidak pernah berkompromi terhadap standar kualitas layanan pasien. Karena itu kami selalu memprioritaskan pembelian obat-obatan untuk kebutuhan pasien dibandingkan keperluan lainnya. Ini sudah menjadi komitmen setiap karyawan dan manajemen sejak RS IMC Bintaro didirikan tahun 2003 lalu,” ujarnya.
Lihat Juga :