Satlantas Polres Kobar Buat Marka Physical Distancing Pengendara

Kamis, 16 Juli 2020 - 10:54 WIB
loading...
Satlantas Polres Kobar...
Satlantas Polres Kobar membuat marka physical distancing pengendara kendaraan bermotor di jalan raya. Foto/iNewsTV/Sigit Dzakwan
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Satlantas Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) mulai menerapkan marka physical distancing di traffic light atau lampu lalu lintas tepatnya persimpangan traffic light SMPN 1 Pangkalan Bun dan depan Barata.

“Ini dalam rangka adaptasi baru pendisiplinan para pengendara untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. khususnya pada saat berhenti di traffic light agar bisa terjamin jarak antara para pengendara,” kata Kasat Lantas Polres Kobar, AKP Salahiddin kepada MNC Media, Kamis (16/7/2020). (Baca juga: Kodim 1014 Pangkalan Bun Bantu APD ke Pemkab Kotawaringin Barat )

Dia mengatakan, hal ini dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama dengan dinas perhubungan yang sekaligus sebagai wujud kami dalam menjalin sinergitas.

“Kami mengimbau kepada para pengendara untuk bisa mematuhi phsycal distancing,” kata dia.

Tindakan ini diambil sebagai salah satu cara pencegahan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Kotawaringin Barat. “Jika diperhatikan dengan jeli, bentuk garis menyerupai garis start motor GP,” pungkas dia.
(nth)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4079 seconds (0.1#10.140)