PSBB Transisi Jakarta Harus Diperpanjang

Kamis, 16 Juli 2020 - 10:46 WIB
loading...
PSBB Transisi Jakarta...
Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia menyarankan Pemprov DKI Jakarta memperpanjang masa PSBB transisi. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Masa berlaku PSBB Transisi di Jakarta berakhir hari ini, Kamis (16/7/2020). Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia menyarankan Pemprov DKI Jakarta memperpanjang masa PSBB transisi.

Pakar Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia Pandu Riono mengatakan, kasus positif Covid-19 di Jakarta semakin tinggi dan PSBB transisi harus dipertahankan. Artinya, kegiatan yang memiliki risiko penularan Covid-19 terbesar atau yang sekarang masih tutup jangan dibuka dulu, misalnya tempat karaoke, diskotek, bioskop, resepsi pernikahan, dan acara musik. (Baca juga: Tiga Pedagang Pasar Gardu, Jakarta Timur Dinyatakan Positif Covid-19)

"Kami sudah berikan masukan secara tertulis kepada Pemprov DKI untuk mempertahankan PSBB transisi. Baru tertulis belum lisan, biasanya disuruh lisan juga," ujar Pandu, Kamis (16/7/2020).

Saat ini Jakarta sedang darurat kesehatan. Jangan sampai ketika ada kegiatan yang dibuka justru menjadi cluster baru penyebaran Covid-19. Apalagi sebentar lagi ada kegiatan ibadah Idul Adha, kegiatan memotong hewan kurban yang mesti diantisipasi terjadinya kerumunan.

Terkait Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta yang sudah ditiadakan oleh Pemprov DKI, itu tidak memengaruhi perpanjangan PSBB transisi karena SIKM tidak efektif. "Mesti ada PSBB transisi lagi," tegasnya. (Baca juga: 3.000 Personel Amankan Aksi Massa di Depan DPR/MPR)

FKM UI menjadi acuan Pemprov DKI dalam mengambil keputusan status PSBB. Hingga saat ini, Pemprov DKI belum memutuskan apakah akan memperpanjang PSBB atau melonggarkannya atau justru mengembalikan drastis PSBB lantaran terjadi lonjakan kasus selama PSBB transisi.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
KJP Plus Tahap 1 2026...
KJP Plus Tahap 1 2026 Sudah Cair, Cek Rincian Dana yang Diterima Siswa
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Rekomendasi
Mediator Usulkan Gencatan...
Mediator Usulkan Gencatan Senjata 10 Hari untuk Hidupkan Lagi Kesepakatan AS-Iran
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Pakar Hukum: Secara...
Pakar Hukum: Secara Yuridis Pemeriksaan Mantan Jampidsus Tak Perlu Izin Kapolri dan Pejabat Negara Lainnya
Berita Terkini
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalteng Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved