Sidang Lanjutan Teddy Minahasa di PN Jakarta Barat, JPU Hadirkan 2 Saksi

Senin, 20 Februari 2023 - 10:39 WIB
loading...
Sidang Lanjutan Teddy...
JPU hadirkan dua saksi kasus peredaran narkoba dengan terdakwa Irjen Pol Teddy Minahasa di PN Jakarta Barat, Senin (20/2/2023). Foto: MPI/Dimas Choirul
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat kembali menggelar sidang lanjutan kasus peredaran narkotika dengan terdakwa Irjen Pol TeddyMinahasa Cs, Senin (20/2/2023). Agenda sidang yakni pemeriksaan saksi.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua orang saksi untuk terdakwa Irjen Teddy Minahasa Putra. Kedua saksi itu yakni Aiptu Janto P Situmorang dan Muhammad Nasir. Baca juga: Irjen Pol Teddy Minahasa Jalani Sidang Perdana Kamis 2 Februari 2023

Untuk diketahui, beberapa hari setelah ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur, IrjenTeddyMinahasaditangkap terkait kasus peredaran gelap narkoba. Mantan rekannya, AKBP Doddy Prawiranegara, turut terlibat dalam kasus narkoba itu beserta lima tersangka lain.



Teddydidakwa memperjualbelikan barang bukti sabu hasil sitaan Polres Bukittinggi sebanyak lima kilogram. Ia didakwa dengan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I bukan tanaman, yang beratnya lebih dari lima gram," kata jaksa. Baca juga: Sidang Lanjutan Kasus Narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa, JPU Hadirkan 5 Saksi
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jaksa Ungkap Aliran...
Jaksa Ungkap Aliran Uang ke Dirjen Bea Cukai Lebih dari 213.600 Dolar Singapura: Itu Baru 1 Kali Penerimaan
Dipecat Kasus Narkoba,...
Dipecat Kasus Narkoba, AKP Deky Tiba di Bareskrim dengan Tangan Terborgol
Diduga Perintahkan Ambil...
Diduga Perintahkan Ambil Paket Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar AKP Yohanes Terancam Dipecat
Rekomendasi
Harumkan Nama Bangsa,...
Harumkan Nama Bangsa, Kolonel Cpn Jimmy Sirait Raih Gelar Master di US Army War College
Piala Dunia 2026: Meksiko...
Piala Dunia 2026: Meksiko Bidik Start Sempurna, Afrika Selatan Jadi Korban Pertama?
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
Berita Terkini
Puncak Musim Kemarau...
Puncak Musim Kemarau Agustus 2026, BMKG Ingatkan Dampak El Nino
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved