Ayah Meninggal Kena Covid-19, Bayi Pemilik Usaha Ayam Goreng yang Dibunuh Kini Yatim Piatu
Sabtu, 18 Februari 2023 - 14:29 WIB
loading...
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut bayi berusia 1,5 tahun, anak dari wanita korban pembunuhan di Bekasi kini yatim piatu. Foto: MPI/Dok
A
A
A
JAKARTA - Bayi malang A (1,5), anak dari wanita pemilik usaha ayam goreng korban pembunuhan di Bekasi kini yatim piatu. Saat A masih dalam kandungan, sang ayah telah tiada setelah terkena Covid-19.
Bayi A kehilangan ibunya MIM (29) setelah dibunuh oleh karyawannya di ruko tempatnya berjualan, Jalan Raya Kemejing, Kampung Kemejing, Desa Sukaindah, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi.
Baca juga: Fakta Pembunuhan Wanita Pengusaha Ayam Goreng di Bekasi, Pelaku Berusia 14 Tahun
Pembunuhan itu terjadi pada Kamis (16/2/2023) pagi. Korban tewas setelah terkena hantaman tabung gas elpiji 3 kg di bagian kepala.
"Bayi itu anak yatim. Bapak kandungnya meninggal ketika dia di kandungan saat ibunya hamil 3 bulan," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat dihubungi, Sabtu (18/2/2023).
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawieny Panjiyoga menambahkan, ayah kandung A meninggal karena Covid-19. Sementara suami korban saat ini atas nama Febri Noviana, merupakan ayah tirinya bayi A.
Setelah ibunya dibunuh kedua pelaku HK (21) dan MA (14) secara sadis, kini status bayi A yatim piatu. Untuk pengasuhan selanjutnya, polisi menyerahkan bayi A kepada nenek dan tantenya. "Sekarang di tangan neneknya," ujarnya.
Bayi A kehilangan ibunya MIM (29) setelah dibunuh oleh karyawannya di ruko tempatnya berjualan, Jalan Raya Kemejing, Kampung Kemejing, Desa Sukaindah, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi.
Baca juga: Fakta Pembunuhan Wanita Pengusaha Ayam Goreng di Bekasi, Pelaku Berusia 14 Tahun
Pembunuhan itu terjadi pada Kamis (16/2/2023) pagi. Korban tewas setelah terkena hantaman tabung gas elpiji 3 kg di bagian kepala.
"Bayi itu anak yatim. Bapak kandungnya meninggal ketika dia di kandungan saat ibunya hamil 3 bulan," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat dihubungi, Sabtu (18/2/2023).
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawieny Panjiyoga menambahkan, ayah kandung A meninggal karena Covid-19. Sementara suami korban saat ini atas nama Febri Noviana, merupakan ayah tirinya bayi A.
Setelah ibunya dibunuh kedua pelaku HK (21) dan MA (14) secara sadis, kini status bayi A yatim piatu. Untuk pengasuhan selanjutnya, polisi menyerahkan bayi A kepada nenek dan tantenya. "Sekarang di tangan neneknya," ujarnya.
Lihat Juga :