SKPD DKI Diminta Saling Bersinergi untuk Atasi Kemiskinan Ekstrem di Jakarta
Jum'at, 17 Februari 2023 - 13:23 WIB
loading...
Seorang warga tampak menjemur pakaian di lokasi dengan permukiman padat penduduk. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemprov DKI Jakarta diminta bersinergi mengatasi kemiskinan ekstrem . Khususnya, mitra kerja Komisi E DPRD DKI Jakarta seperti Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan.
Pasalnya, Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta mencatat, tahun 2022 kemiskinan di Ibu Kota naik 0,2 persen dari tahun sebelumnya atau mencapai 95.668 jiwa. Baca juga: Forum Jakarta Pesisir Sebut Tidak Boleh Ada Kemiskinan Ekstrem di Kampung Pancasila
“Kita menitipkan arahan kepada teman-teman eksekutif untuk prioritaskan anggaran yang khusus menyelesaikan permasalahan kemiskinan ekstrem. Karena sebenarnya banyak program yang bisa dikoordinasikan lintas sektor untuk menyelesaikan permasalahan tersebut,” kata Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo dalam keterangannya, Jumat (17/2/2023).
Anggara mengingatkan, Dinas Sosial melakukan pembaharuan data dari sekarang mulai dari tingkat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW). Sehingga tahun 2024, penerima bantuan benar-benar tepat sasaran.
Pasalnya, Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta mencatat, tahun 2022 kemiskinan di Ibu Kota naik 0,2 persen dari tahun sebelumnya atau mencapai 95.668 jiwa. Baca juga: Forum Jakarta Pesisir Sebut Tidak Boleh Ada Kemiskinan Ekstrem di Kampung Pancasila
“Kita menitipkan arahan kepada teman-teman eksekutif untuk prioritaskan anggaran yang khusus menyelesaikan permasalahan kemiskinan ekstrem. Karena sebenarnya banyak program yang bisa dikoordinasikan lintas sektor untuk menyelesaikan permasalahan tersebut,” kata Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo dalam keterangannya, Jumat (17/2/2023).
Anggara mengingatkan, Dinas Sosial melakukan pembaharuan data dari sekarang mulai dari tingkat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW). Sehingga tahun 2024, penerima bantuan benar-benar tepat sasaran.
Lihat Juga :