Polisi Tangkap Perempuan Penganiaya Ibu Kandung di Terminal Lebak Bulus
Kamis, 16 Februari 2023 - 17:41 WIB
loading...
Kasi Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, perempuan penganiaya ibu kandung di Lebak Bulus ditangkap polisi. Foto: Dok/MPI
A
A
A
JAKARTA - Polisi menangkap perempuan berinisial RS alias E yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap ibunya, HP (68) di Terminal Lebak Bulus , Jakarta Selatan. Saat ini, polisi tengah memeriksa E lebih lanjut.
"Sudah diamankan yang diduga melakukan penganiayaan terhadap ibunya sendiri, oleh karena itu kita proses. Mudah-mudahan bisa berjalan lancar," ujar Kasi Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Kamis (16/2/2023). Baca juga: Miris! Gara-gara Dimintai Gorengan, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Terminal Lebak Bulus
Menurutnya, RS alias E ditangkap di warungnya kawasan Terminal Lebak Bulus pada Kamis (16/2/2023) pagi berbarengan saat polisi melakukan pengecekan lokasi. Polisi juga mengamankan barang bukti dan memeriksa saksi-saksi yang melihat dan mendengar peristiwa tersebut.
"Pesannya mudah-mudahan tidak terjadi lagi, disayangkan seorang anak begitu bisa melakukan hal tersebut ke ibunya," tuturnya.
Dia menambahkan, kasus ini ditangani oleh Unit PPA Polres Jakarta Selatan. Adapun soal kemungkinan adanya mediasi di antara kedua pihak, bisa saja terjadi manakala keduanya menghendakinya.
"Sudah diamankan yang diduga melakukan penganiayaan terhadap ibunya sendiri, oleh karena itu kita proses. Mudah-mudahan bisa berjalan lancar," ujar Kasi Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Kamis (16/2/2023). Baca juga: Miris! Gara-gara Dimintai Gorengan, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Terminal Lebak Bulus
Menurutnya, RS alias E ditangkap di warungnya kawasan Terminal Lebak Bulus pada Kamis (16/2/2023) pagi berbarengan saat polisi melakukan pengecekan lokasi. Polisi juga mengamankan barang bukti dan memeriksa saksi-saksi yang melihat dan mendengar peristiwa tersebut.
"Pesannya mudah-mudahan tidak terjadi lagi, disayangkan seorang anak begitu bisa melakukan hal tersebut ke ibunya," tuturnya.
Dia menambahkan, kasus ini ditangani oleh Unit PPA Polres Jakarta Selatan. Adapun soal kemungkinan adanya mediasi di antara kedua pihak, bisa saja terjadi manakala keduanya menghendakinya.
Lihat Juga :