Pakai Paspor Palsu, Pemain Sepak Bola Nigeria Dideportasi

Kamis, 16 Februari 2023 - 16:57 WIB
loading...
Pakai Paspor Palsu,...
Dua warga negara Nigeria yang menggunakan paspor palsu dideportasi dari Indonesia oleh Kanwil Kemenkumham Jatim melalui Rudenim Surabaya. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Pemain sepak bola asal Nigeria dideportasi dari Indonesia, Kamis (16/ 2/2023). Pendeportasian ini dilakukan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur melalui Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Surabaya.

Deportasi dilakukan kepada dua WN Nigeria atas nama Igboeli Lawrence Chukwujekwu dan Ntumobe Paul Hapuruchukwu.

Baca juga: Imigrasi Polman Deportasi Warga Negara Bangladesh

"Keduanya diterbangkan ke Nigeria melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang pada Rabu 15 Februari 2023," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari.

Kedua warga negara Nigeria tersebut ditangkap oleh Petugas Imigrasi Indonesia pada Juni dan Juli 2022 di kawasan Jakarta Barat dan Bogor. Keduanya dianggap telah melanggar Pasal 78 ayat 3 dan Pasal 75 ayat 1 UU Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.

"Keduanya masuk ke Indonesia menggunakan paspor Ghana yang setelah diselidiki, ternyata paspornya palsu," terang Imam.

Lawrence menggunakan nama Yeboah Mensah. Sedangkan Ntumobe masuk ke Indonesia menggunakan nama Asare David.

Baca juga: Deportasi Ustaz Abdul Somad, Singapura Didesak Minta Maaf

"Saat kami konfirmasi, Ntumobe merantau ke Indonesia untuk mencoba peruntungan sebagai pemain sepak bola," imbuh Kasubsi Keamanan Rudenim Surabaya Didit Karyanto.

Pria kelahiran Kumasi 3 Maret 1997 itu, lanjut Didit, beberapa kali melakukan trial di klub Liga I Indonesia. Namun, tidak ada klub yang bersedia menerimanya.

"Akhirnya dia menganggur selama itu, tapi tidak segera pulang ke Nigeria sampai Izin Tinggalnya habis, sehingga kami amankan karena overstay," jelasnya.

Setelah menjalani proses hukum, mereka kemudian diputuskan untuk dideportasi ke negara asal mereka. Proses deportasi tersebut dilakukan dengan memperhatikan hak asasi manusia dan aturan hukum internasional.

"Kedua warga negara Nigeria diberikan hak untuk berbicara dengan Konsulat Nigeria dan juga diberikan akses kesehatan dan makanan selama proses deportasi berlangsung," terang Didit.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
Terlibat Investasi Fiktif,...
Terlibat Investasi Fiktif, 5 WNA Nigeria di Bekasi Ditangkap
Kasus Uang Palsu Black...
Kasus Uang Palsu Black Dolar, 2 WNA Liberia Ditangkap di Jakarta Barat
Imigrasi Jakpus Tangkap...
Imigrasi Jakpus Tangkap WNA Pakistan Pembuat Paspor dan Cap Palsu
Kasus Izin Tinggal WNA,...
Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
Daftar 10 Pemain Tersubur...
Daftar 10 Pemain Tersubur dalam Sejarah Piala Dunia
Solusi Praktis Pengurusan...
Solusi Praktis Pengurusan Paspor dan Visa untuk Perjalanan Bisnis
Rekomendasi
Latihan Menembak Dihapus...
Latihan Menembak Dihapus dari Pembekalan Calon Manajer Kopdes, Puan: Sebaiknya Fokus Manajerial Saja
Rudal AGM-188A Rusty...
Rudal AGM-188A Rusty Dagger, Membentuk Masa Depan Medan Perang
Kabar Buruk, Perusahaan...
Kabar Buruk, Perusahaan Rokok Raksasa Ini Bakal PHK 9.000 Karyawan
Berita Terkini
Gerakan Pangan Murah...
Gerakan Pangan Murah Partai Perindo Ringankan Beban Warga Kendari
Roy Suryo Siapkan Saksi...
Roy Suryo Siapkan Saksi Buktikan Penangkapannya Tidak Sesuai Aturan
Gerakan Pangan Murah...
Gerakan Pangan Murah Partai Perindo Sultra Diserbu Warga
BMKG Perkirakan Fenomena...
BMKG Perkirakan Fenomena El Nino Berlangsung 9-12 Bulan
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Seluruh Permintaan Praperadilan Roy Suryo
Bibit Siklon Tropis...
Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Ingatkan Potensi Hujan dan Gelombang Tinggi
Infografis
5 Pemain Paling Ikonik...
5 Pemain Paling Ikonik dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved